BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Tiga unit kendaraan hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan kepada Pemkab Lampung Selatan, telah selesai dilelang. Kendaraan yang terdiri dari dua unit mobil dan satu unit sepeda motor itu, dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menegaskan, bila proses lelang 3 unit kendaraan hasil sitaan komisi antirasuah itu telah selesai dan telah diserahkan kepada pemenang lelang.
“Lelang sudah selesai dan sudah ada pemenangnya. Kendaraan (juga) sudah diserahkan kepada pemenang lelang,” ujarnya melalui pesan Aplikasi What’sApp (WA), Rabu 13 Oktober 2021.
Ia pun menyampaikan, uang hasil lelang tiga unit kendaraan antara lain mobil merk marcedes benz type S 400 L AT, mobil merk marcedes benz type CLA 200 AT dan motor merk Harley Davidson sudah disetorkan ke Kas Daerah.
“Sudah disetorkan ke Kasda Kabupaten Lampung Selatan, pertanggal 30 September 2021,” kata Thamrin.
Mantan Sekretaris KPUD Kabupaten Lampung Selatan itu menambahkan, total hasil lelang tiga unit kendaraan itu yakni Rp1.756.906.000.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, untuk mobil merk marcedes benz type S 400 L.AT (warna hitam) yang dilelang melalui KPKNL seharga Rp534.460.000 laku Rp889.460.000.
Sedangkan, untuk mobil merk marcedes benz type CLA 200 AT (C117) dilelang dengan harga Rp207.414.000 laku Rp426.414.000.
Kemudian, kendaraan jenis motor merk Harley Davitson type FLHTP warna putih yang dilelang dengan harga Rp143.062.000 laku Rp441.062.000. (Lex)