Diumumkan Lusa, Pansel Tak Membuka Opsi Perpajangan Masa Pendaftaran Selter JPTP

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan –  Panitia seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, tidak membuka opsi perpanjangan masa perdaftaran. 

Artinya, apabila ada posisi JPTP dalam proses Selter tidak terpenuhi, maka akan tetap dibiarkan kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Tim Pansel Selter JPTP Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, ada 13 posisi JPTP yang mulai di lelang sejak akhir April 2026 kemarin.

Ia menambahkan, setidaknya minimal ada 4 calon dalam setiap posisi yang mengikuti proses Selter JPTP 2026 tersebut.

“Jadi, kalau ada posisi yang tidak terpenuhi dalam proses seleksi pemberkasan, kita tidak membuka opsi perpanjangan,” kata Dia, Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, dengan tidak ada opsi perpanjangan masa pendaftaran tersebut, artinya posisi tersebut akan ditinggalkan alias tidak jadi di lelang.

“Ya mudah-mudahan setiap posisi yang di-Selter dapat terisi semua,” kata Supriyanto.

Ketika ditanya, apakah pihaknya sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang resmi mengikuti Selter tersebut, Supriyanto mengajak semua pihak untuk dapat bersabar dan mengikuti tahapan serta jadwal yang telah ditentukan oleh pihak panitia.

“Tunggu saja, pada waktunya pasti akan diumumkan. Kalau melihat jadwal, pengumuman hasil seleksi/penilaian aimistrasi/rekam jejak akan diumumkan pada Sabtu 16 Mei 2026 [Lusa_red],” kata Dia.

Berdasarkan data yang beredar, terdapat 54 calon yang mengikuti proses lelang jabatan untuk posisi eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (Lex)

Berikut Jadwal Lengkap Setler JPTP

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *