BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum dapat berkomentar lebih jauh atas informasi akan diberlakukannya PPKM level III secara serentak saat Natal dan Tahun Baru.
Melalui Sekretaris Satgas Covid-19 Badruzzaman, Pemkab Lampung Selatan menyatakan, pihaknya saat ini menunggu aturan soal penerapan PPKM Level III pada saat Natal dan Tahun Baru.
“Kalau kita (Pemda_red) sifatnyakan patuh dan ta’at terhadap aturan dari pusat. Karena sekarang kita belum mendapatkan surat/perintahnya untuk itu, makanya kita masih menunggu,” kata Dia saat diwawancarai di ruang kerja Asisten Adum, Setdakab Lampung Selatan, Kamis 18 November 2021.
Kendati demikian, pihaknya telah mengambil beberapa langkah dalam upaya menekan kasus penyebaran korona saat Natal dan Tahun Baru tersebut. Salah satunya yakni dengan memanggil perusahaan pengelola tempat wisata.
“Kita sudah menggelar rapat awal. Ini sesuai dengan arahan pak presiden. Sambil kita menunggu, apakah nantinya ada aturan/kebijakan baru terkait Natal dan Tahun Baru ini,” kata Dia.
“Kita juga harus lebih berhati-hati. Mereka harus membentuk satgas di tempat wisata. Kemudian ketentuan terkait dengan prokes dan itu harus terinformasi secara jelas, apakah dengan spanduk atau yang lainnya. Bisa juga nanti dilakukan pengecekan suhu dan pembatasan, tentu ada pengawasan dari kita, misalnya dari anggota Satpol-PP,” kata Badruzzaman.
Senada, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan Rini Ariasih menuturkan, langkah-langkah yang ambil pemerintah itu sebagai bentuk antisipasi agar tidak muncul kluster baru penyebaran korona.
“Karena khawatirkan libur Natal dan Tahun Baru dapat terjadi lonjokan kasus. Khusunya di tempat wisata, kami juga sangat mendukung langkah yang ditempuh oleh Satgas Covid,” kata Dia.
Rini pun menegaskan, sosialisasi dan edukasi itu memang rutin dilakukan terhadap para pengelola tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru sebelum-sebelumnya. Namun, karena saat ini berlangsung di tengah Pandemi, pihaknya akan menekankan terkait prokes terhadap pengelola dan pengunjung tempat wisata.
“Yang kita utamakan itu prokes. Karena kita mempunyai tanggungjawab yang sama, jadi tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah untuk menekan penyerbaran kasus korona ini,” tandasnya. (Lex)