BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pandemi Covid-19, menjadi salah satu faktor penyebab naiknya angka kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan di tahun 2021.
Berdasarkan hasil rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, Senin 20 Desember 2021, terungkap kenaikan angka kemiskinan di kabupaten itu mencapai 0,11 persen jika dibanding tahun 2020.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan Eka Riantinawati menjelaskan, berdasarkan data rilis dari pihak BPS, persentase penduduk miskin untuk tahun 2021 di kabupaten setempat mencapai 14,19 persen. Sedangkan data penduduk miskin pada tahun 2020 tercatat sebesar 14,08 persen atau naik 0,11 persen.
“Untuk target penduduk miskin dalam RPJMD Lampung Selatan tahun 2021 yakni 13,5 persen,” sebutnya.
Eka berpendapat, kenaikan persentase jumlah penduduk miskin ini tidak hanya terjadi di Lampung Selatan, melainkan di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.
“Bukan hanya Lampung Selatan saja, tapi di Provinsi Lampung. Bahkan di seluruh Indonesia,” kata Dia.
Ia pun menyatakan, penyebab meningkatnya angka kemiskinan itu lantaran Indonesia dilanda Pandemi Covid-19, sehingga berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.
“Jadi, selama hampir 2 tahun kita pandemi banyak dampaknya. Mulai dari kesehatan dan ekonomi masyarakat, membuat angka kemiskinan ini naik,” ujarnya.
Meski begitu, kenaikan angka persentase penduduk miskin di Lampung Selatan terbilang masih kecil. Pasalnya, untuk Provinsi Lampung data penduduk miskin untuk tahun 2021 naik mencapai 0,28 persen.
“Lampung Selatan 5 besar provinsi. Bahkan, pada tahun 2022 Lampung Selatan ditetapkan sebagai salah satu dari 212 kabupaten/kota yang menjadi lokus prioritas penanganan kemiskinan ekstrem. Hal ini tentunya harus segera kita tindak lanjuti, dengan meningkatkan kapasitas kerja kita melalui TKPK daerah,” kata Eka.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Bappeda Kabupaten Lampung Selatan Zulvina mengatakan, rapat koordinasi yang digelar TKPK ini untuk merumuskan berbagai program dalam rangka mengentas kemiskinan masyarakat. Sehingga, seluruh program kegiatan tim OPD yang tergabung menyelarakan tujuan.
“Kita disini mengevaluasi berbagai program OPD di tahun ini. Kenapa angka kemiskinan kita bisa meningkat. Disini akan kita bahas bersama. Setelah itu akan kita rumuskan program untuk kegiatan di tahun 2022, yang secara garis besar menyentuh masyarakat miskin,” tandasnya. (RL/Lex)