BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Satuan kerja (satker) Kecamatan Candipuro, menjadi wilayah dengan jumlah kasus kejahatan C3 atau Curat, Curas dan Curanmor tertinggi di Lampung Selatan, sepanjang kurun tahun 2021.
Hal ini terungkap dalam kegiatan konfrensi pres capaian/kinerja tahun 2021 Polres Lampung Selatan di Cafe Kalibata, Kalianda, 31 Desember 2021.
Dalam kegiatan itu disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, data kasus C3 pada satker di Kecamatan Candipuro tercatat sebanyak 31 kasus. Angka itu menyamai jumlah kasus Satreskrim polres setempat.
“JTP (Jumlah Tindak Pidana) C3 di Candipuro sebanyak 31 kasus dengan PTP (Penyelesaian Tindak Pidana) 9 kasus atau 29 persen,” sebutnya.
Ia menambahkan, untuk satker kecamatan lainnya, Kecamatan Natar menempati posisi kedua dengan JTP sebanyak 29 kasus, disusul Merbaumataram 27 kasus, Penengahan 17 kasus, Kalianda dan Katibung sama sebanyak 16 kasus.
Lalu, satker Tanjungbintang dan Sidomulyo sebanyak 13 kasus C3. Sedangkan Jatiagung tercatat sebanyak 12 kasus. Kemudian, Kecamatan Sragi dan Palas membukukan kasus C3 masing-masing 9 kasus.
“Yang paling sedikit adalah satker wilayah KSKP, dengan 1 kasus dan PTP 100 persen,” kata AKBP Edwin.
Edwin menerangkan, total kasus C3 di wilayah satker termasuk Satreskrim sepanjang tahun 2021 total sebanyak 224 kasus dan penyelesaian sebanyak 140 kasus.
“Secara persentase, yang terselesaikan sebanyak 63 persen,” tandasnya. (Lex)