Paska Banjir, 153 Hektar Sawah Gagal Tanam, DTPHP Lamsel Usulkan CBD ke Provinsi

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Ratusan hektar sawah di Kabupaten Lampung Selatan yang terendam air paska hujan lebat beberapa waktu lalu, dipastikan gagal tanam.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Lampung Selatan Bibit Purwanto menegaskan, jumlah tanaman padi yang dipastikan mengalami gagal tanam itu seluas 153 hektar.

Bacaan Lainnya

“153 hektar itu kategorinya gagal tanam. Karena usia tanaman padi baru 1-15 hari setelah tanam, sehingga belum bisa dikatakan puso atau gagal panen,” jelasnya pada wartawan, Selasa 4 Januari 2022.

Ia lalu menjelaskan, kategori gagal panen itu adalah usia tanaman padi sudah di atas 30 hari lebih atau sudah berisi padi alias bunting.

Bibit mengatakan, lahan-lahan persawahan yang mengalami gagal tanam itu akan diusulkan mendapatkan benih bantuan dari Cadangan Bibit Daerah (CBD).
“Karena kita tidak memiliki CBD (kosong_red), makanya kita akan usulkan ke provinsi. Kalau nanti dikirim provinsi, langsung kita salurkan ke petani yang mengalami gagal tanam,” jelasnya.

Mantan Camat Sragi itu berpendapat, pergantian tanaman padi yang mengalami gagal tanam itu juga tidak dapat di klaim melalui asuransi usaha tanaman padi (AUTP). Pasalnya, kondisi tanaman padi belum dikatakan hampir panen.
“Kalau dia (tanaman padi_red) minimal sudah bunting atau siap panen lalu terkena banjir, itu yang dapat klaim AUTP, dengan catatan petani juga mengikuti program itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid TP Dinas TPHP Kabupaten Lampung Selatan Eka Saputra menyebut, total tanaman padi yang mengalami gagal tanam itu seluas 153 hektar. Dimana, itu tersebar di dua kecamatan yakni Candipuro dan Palas.
“Kalau di Candipuro dia di Desa Waygelam dengan luas lahan 133 hektar. Kalau yang di Kecamatan Palas, dia di Desa Pulaujaya seluas 20 hektar,” kata Dia. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *