Saat Patroli Rutin, Polres Lamsel Ungkap Kasus Rokok Tanpa Cukai

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, mengamankan belasan ribu batang rokok tanpa cukai. Barang bukti rokok dari berbagai merek itu diamankan petugas di Jalan Raya Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, sekitar pukul 01.30 WIB, pada Minggu 9 Januari 2022.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, rokok tanpa cukai yang diamankan petugas sebanyak 788 slop atau 15.760 batang dengan merek Java Bold, SBR, Surya Putra Filter dan PAS.
“Jadi, rokok-rokok tanpa cukai itu ditemukan petugas di dalam kendaraan Toyota Avanza dengan Nopol B 1997 BYW, yang dikemudikan oleh Rendy Alansyah warga Kecamatan Sidomulyo,” jelasnya, Senin 10 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, pengungkapan kasus rokok tanpa cukai itu dilakukan pihak Satreskrim saat melakukan patroli di wilayah Sidomulyo.
“Karena ada juga informasi dari masyarakat tentang ada kendaraan yang mengangkut rokok tanpa cukai. Atas informasi ini, jajaran melakukan patroli dan berhasil mengungkap kasus tersebut,” jelas AKBP Edwin.

Edwin menjelaskan, rokok itu dibawa dari Tangerang dan akan diedarkan diwilayah Lampung, khususnya di kawasan pedesaan dan sudah dilakukan sebanyak 6 kali pengiriman.
“Jadi, ini sudah keenam kali pengiriman. Salesnya warga Sidomulyo pemiliknya orang Tangerang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Rendy Alansyah akan dijerat dengan Pasal 54 dan atau pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1955 tentang cukai.
“Ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian setempat langsung menyerahkan barang bukti beserta pengemudi pembawa rokok tanpa cukai itu ke Bea Cukai Bandar Lampung, untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara, Penyidik Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Yudha mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus yang berhasil diungkap Polres Lamsel tersebut.
“Kita lihat pengembangan selanjutnya, pasti kami akan melakukan pengembangan yang sebaik-baiknya,” katanya. (Lex/LW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *