Vaksin Booster Telah Dimulai di Lampung Selatan, Berikut Syaratnya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Meski vaksin booster atau vaksin dosis ke 3, secara resmi akan dilaksanakan pada 12 Januari 2022, Kabupaten Lampung Selatan, ternyata telah melaksanakan itu terhitung, sejak Senin 10 Januari 2022 kemarin.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Joniyansyah saat dihubungi, Selasa 11 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan kenapa Lampung Selatan sudah menggelar vaksin booster itu lebih dahulu, itu berdasarkan hasil diskusi dengan pihak Kementerian Kesehatan.
“Hasil dari vicon itu, kita harus memulai duluan. Malahan dari Senin kemarin. Untuk pendataannya, kita masih manual dengan KTP, karena T-Care yang belum aktif. Setelah T-Care terbuka, baru akan kita entri kesana, termasuk yang dari data manual,” kata Dia.

Vaksin booster itu disebutkan bisa diberikan kepada setiap orang yang telah menerima vaksin dosis kedua dengan jenis/merk apapun. Namun dengan catatan, jarak waktu vaksin kedua telah 6 bulan.
“Siapa saja boleh mengikuti booster ini, tapi mereka telah menerima vaksin kedua dan jarak vaksinnya sudah 6 bulan,” kata Joni.

Joni mengatakan, puskemas yang telah menggelar vaksin booster adalah puskesmas yang memiliki stok vaksin, dan vaksin untuk booster itu adalah vaksin jenis Pfizer.
“Pokoknya, puskesmas yang mempunyai stok vaksin Pfizer bisa menggelar booster,” kata Dia.

Ia menambahkan, saat resmi dimulai, vaksin booster itu akan fokuskan untuk pelayan publik termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan beberapa profesi lainnya.
“Setelah pelayan publik ini selesai, baru sasaran (booster) ke masyarakat umum,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *