Fix, Keselamatan THLS Pemkab Lamsel Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

BERITAKITA.CO.ID – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung di ruang vicon, Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (19/01/2022)

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Plh Kepala Bagian Kerjasama Saripudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anas Anshori serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja ini terkait kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lampung Selatan.

Nota kesepahaman dan rencana kerja ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Kepala Disnakertrans Anas Anshori bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Darwati.

Pada kesempatan itu, Darwati mengharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat, khususnya para pekerja di kabupaten Lampung Selatan melalui program BPJS ketenagakerjaan.
“Kami juga mohon dukungannya terkait program, bukan penerima upah yang sedang kami jalankan untuk penerima upah informal di luar instansi atau perusahaan,”pintanya.

Selain program tersebut, Darwati juga mengharapkan dengan adanya program penerima upah informal, baik itu nelayan, petani, dan semua pelaku ekonomi untuk dapat didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan.

Ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menuturkan, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan THLS di Lingkup Pemkab Lampung Selatan dapat merasa terjamin dan merasa mendapat perlindungan dari negara.
“Nanti saat Musrenbang kami akan bantu sosialisasikan program dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa, untuk nantinya mereka juga dapat tercover dari BPJS Ketenagakerjaan juga,” ujar Bupati Nanang Ermanto.

Nanang juga mengharapkan agar dapat bersama-sama mensosialisasikan program non penerima upah yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Lampung Selatan.
“Tidak hanya perangkat desa, nanti kita akan sosialisasikan juga ke para pelaku UMKM melalui Dekranasda dan banyak lagi yang lainnya.” tutup Nanang.

Sumber : Situs Resmi Pemkab Lamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *