BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum memutuskan apakah, pembelajaran tatap muka (PTM) sudah bisa digelar atau memperpanjang proses belajar dari rumah (BDR) atau pelajaran jarak jauh (PJJ), pada satuan pendidikan.
Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Lampung Selatan tertanggal 8 Febuari 2022, BDR-PJJ berlaku terhitung sejak tanggal 9-22 Febuari alias besok.
Wakil Satgas IV Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan Thamrin saat diwawancarai mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu yang membahas apakah sudah bisa menggelar PTM terbatas atau memperpanjang BDR/PJJ.
“Jadi, ini kita rapatkan terlebih dahulu,” kata Thamrin yang juga menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Lampung Selatan itu, Senin 21 Febuari 2022.
Kendati demikian, Thamrin memungkinkan, BDR/PJJ akan diperpanjang, mengingat kasus penyebaran korona di Lampung Selatan, dalam beberapa waktu terakhir trennya sedang meningkat.
“Sepertinya belum bisa (PTM), karena kondisi. Tapi, kita lihat dulu hasil rapatnya nanti bersama (tim) satgas covid,” kata Dia.
Dihubungi terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Nurhasana mengatakan, pihaknya juga baru saja menggelar rapat terkait PTM dan BDR tersebut.
“Ini baru selesai rapat. Tapi kalau untuk PTM atau BDR, kita tunggu dulu aturannya. Kalau edaran/aturan terbaru turun, akan kita ikuti,” katanya. (Lex)