Mulai Besok, Pelajar di Lamsel Sudah Bisa Sekolah Tatap Muka

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Satgas Covid-19 bersama instasi terkait, memutuskan untuk memperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, PTM terbatas itu digelar maksimal 50 persen dari kapasitas ruang.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Badruzzaman usai menggelar rapat evaluasi PTM di ruang kerja Asisten Adum Setdakab Lampung Selatan, Selasa 22 Febuari 2022.

Bacaan Lainnya

Menurut Badruzzaman, pemberlakukan PTM terbatas itu mengacu pada surat edaran (SE) Nomor : 045.2/0702/V.01 2022 tentang PTM dimasa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan di Lampung.
“Artinya dengan ada SE Gubernur, besok kita sudah bisa mengelar PTM terbatas, tapi dibatasi maksimal 50 persen. Itu artinya, 50 persen PTM terbatas, 50 persen lagi belajar dari rumah (BDR). Itu disesuaikan dengan status kita (Lampung Selatan), PPKM level 2,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, untuk teknis-nya nanti akan diatur oleh satuan pendidikan dalam hal ini Dinas Pendidikan.
“Dulukan sudah pernah begini. Yang pasti, sudah boleh PTM tapi terbatas,” kata Dia.

Ia pun berharap, untuk wilayah yang berada pada zona merah diharapkan tidak terlebih dahulu menggelar PTM.
“Kalau zona merah, pengajar tidak boleh mengajar dan anak pun sudah sekolah sesuai dengan Inmendari. Tapi secara umum, sudah boleh PTM terbatas,” kata Dia.

Badruzzaman pun menyatakan, pihaknya akan segera membuat surat edaran bupati, untuk menindaklanjuti surat edaran gubernur itu soal PTM terbatas.
“Segera kita buat surat edarannya,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *