BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bakal menindak tegas terhadap para penimbun minyak goreng murah sesuai harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hal itu tidak terkecuali terhadap pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret.
“Jika terbukti akan kita tindak tegas dan meminta Pemkab Lamsel segera mencabut izin toko modern tersebut,” tegas Agus Sartono Selaku wakil ketua I DPRD Lamsel.
Menurutnya DPRD Lamsel akan membentuk tim dalam pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak_red) terhadap sejumlah toko modern, pasar, dan distributor penyuplai minyak goreng.
“Secepatnya kita akan sidak ke sejumlah Alfamart dan Indomaret, serta pasar dan distributor-distributor yang ada di Lamsel” bebernya.
“Jangan sampai kelangkaan ini berlarut lama yang akan memberikan ruang kepada oknum untuk mendapatkan keuntungan” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap Pemkab Lamsel harus tegas dalam menyikapi kelangkaan minyak goreng saat ini.
“Kami juga meminta kepada dinas terkait melakukan sidak dan bentuk tim dan optimalkan untuk beroperasi ke sejumlah pasar” jelasnya. (Lex/RL)