Ini Titik Blackspot di Lampung Selatan

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan sejumlah tempat rawan kecelakaan atau disebutkan ‘blackspot’ di wilayah setempat.

Untuk wilayah Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kapolres menyatakan berada pada dititik KM 30-40, tepatnya di wilayah Kalianda dan Sidomulyo.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk jalur jalan lintas sumatera (Jalinsum) titik Blackspot berada di daerah tanjakan Tarahan, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.

AKBP Edwin menambahkan, untuk jalur jalan lintas pantai timur (jalinpatim), wilayah titik blackspot berada di tanjakan Gunung Pancong di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.

Ia lalu menjelaskan, penyebab terjadinya kecelakaan di titik ‘blackspot’ tersebut lantaran kontruksi jalan, lampu penerangan jalan, termasuk kondisi kendaraan dan kelalaian pengendara.

Edwin berpendapat, kecelakaan di JTTS akibat kondisi jalan yang tidak rata dapat menyebabkan ban pada kendaraan menjadi oleng, sehingga laju kendaraan menjadi tidak stabil. Tak hanya itu, minimnya fasilitas penerangan jalan turut menjadi andil sebagai penyumbang angka kecelakaan di lokasi tersebut.

Disisi lain, panjangnya jalanan lurus menyebabkan pengemudi dapat memacu kendaraan dengan berkecepatan tinggi (sindrom highway hypnosis), sehingga kurang fokus.
“Penilaiannya dari situ. Makanya, (Blackspot JTTS) kita rapat dengan HK dan pihak yang berkompeten disitu, agar sama-sama memperbaiki dan melengkapi,” kata Edwin, di Mapolres Lampung Selatan, Kamis 17 Maret 2022.

Sedangkan untuk wilayah Tarahan, pihaknya meminta agar box penghentian atau jalur penyelamatan diperbaiki, sehingga saat terjadi rem blong, kendaraan dapat masuk ke jalur tersebut.
“Kalau di Tarahan itukan tanjakanya terlalu tinggi dan turunannya terlalu curam dan panjang, makanya jalur penyelamatan dapat diperbaiki,” terangnya.

Untuk masalah kendaraan yang menyebabkan kecelakaan, Edwin mengatakan biasanya karena faktor oper kapasitas. Akibatnya, daya cengkram rem pada kendaraan menjadi kurang maksimal.
“Karena tidak kuat tadi, rem menjadi blong, sehingga terjadi kecelakaan. Nah, ini termasuk dalam kelalaian manusia juga, karena dia (pengemudi) tahu berapa beban maksimal kendaraan. Contoh 10 ton tapi digunakan sampai 15 ton, sehingga daya tahan (rem) tidak kuat,” kata Dia. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *