BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Edi Kurniadi memimpin operasi bersama di Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Kamis 21 April 2022, malam.
Operasi serentak itu melibatkan jajaran dari TNI Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan serta pihak BNN Kabupaten setempat.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Selatan Edi Kurniadi mengatakan, operasi bersama itu dalam rangka pendeketsian dini serta pencegahan terhadap keamanan dan ketertiban pada lingkungan Lapas serta mencegah peredaran narkoba.
Saat dilakuan penggeledahan di dalam hunian warga binaan, tim gabungan itu menyita berhasil sejumlah barang terlarang antara lain pisau kater, sabuk, kabel/selang, kartu remi, korek gas dan botol parfum.
“Sebenarnya, barang-barang yang dilakukan penyita ini termasuk bukan barang yang berbahaya kalau diluaran. Namun, kita mengantisipasi ini agar barang-barang itu tidak dijadikan alat kejahatan,” jelasnya dalam jumpa pers usai melakukan operasi bersama tersebut.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan unine secara acak kepada 30 warga binaan. Dimana hasil pemeriksaan seluruhnya negatif menggunakan narkoba.
“Alhamdulillah, hasil tes urine tadi negatif semua,” kata Edi Kurniadi.
Ia pun menyampaikan, barang-barang yang dianggap terlarang di dalam lapas antara lain senjata tajam, sendok berbahan logam, tali/sabuk dan alat komunikasi.
“Untuk komunikasi, Lapas sendiri sudah memfasilitasi warga binaan untuk berhubungan dengan sanak saudara melalui Video Call, karena memang kondisi saat ini tengah Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi bahwasanya warga binaan sekarang ini telah mendapatkan pembinaan yang baik dan hasil produknya juga bisa dijual dipasaran.
“Hanya kesempatan yang mereka tidak dapatkan,” tegasnya.
Edi menyampaikan, hasil operasi bersama yang dilaksanakan secara serentak di lapas, rutan, bapas di Provinsi Lampung terungkap bahwa Lampung aman dan kondusif selama ramadan.
“Nah, untuk barang-barang yang disita akan dilaporkan ke pusat dan akan dimusnahkan pada saat puncak peringatan Hari Bhakti Kemasyarakatan (HBK) ke-58 nanti, bersama jajaran TNI, Polri, Kejaksaan dan pihak-pihak terkait lainnya,” jelas dia.
Ditempat yang sama, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Ikhlas mengatakan, hasil pemeriksaan tes urine itu dilakukan tanpa rekayasa.
“Pemeriksaan dilakukan secara acak dengan menggunakan alat yang bagus. Hasilnya semua negatif. Ini artinya, tidak ada kegiatan pemakaian narkoba di Lapas Kalianda,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan mengajak masyarakat agar tidak memandang warga binaan adalah orang-orang yang tidak baik.
“Artinya begini, meskipun berawal dari yang tidak baik, tapi berakhir menjadi orang baik. Dan kami dari pihak kepolisian siap untuk membantu jika dibutuhkan untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan yang tidak baik itu,” tandasnya. (Lex)