BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Edi Kurniadi melaksanakan monitoring dan evaluasi tugas pokok dan fungsi pimpinan tinggi kantor Kemenekumham Lampung di Lapas Kelas IIA Kalianda, Kamis 21 April 2022.
Dalam acara yang masuk dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Kemasyarakatan (HBK) ke-58 itu, Edi Kurniadi menyerahkan bantuan gerobak pemasyarakatan peduli UMKM berikut permodalan kepada pelaku usaha.
Edi Kurniadi yang dilantik sebagai Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung pada Maret itu, turut meresmikan ruang layanan publik pada Lapas Kelas IIA Kalianda.
Kakanwil Edi Kurniadi dalam sambutannya mengatakan, monev yang dilaksanakan pihak kanwil berjalan secara maraton dan akan berakhir di Kota Agung.
“Monev ini untuk memantau apakah program-program di setiap Lapas sudah berjalan atau belum. Jadikan kegiatan ini sebagai momentun untuk terus meningkatkan komitmen,” kata Dia.
Ia pun mengatakan, pemberian bantuan kepada pelaku usaha, bukti nyata bahwa Lapas peduli terhadap UMKM.
“Semoga bantuan ini bermanfaat,” kata Dia.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Dr Tetra Distorie menyambut hangat kedatangan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Edi Kurniadi.
Tetra pun menyampaikan, sejauh ini aktivitas di Lapas Kalianda berjalan dengan lancar. Hal itu berkat sinergisitas jajaran kodim dan polres Lampung Selatan yang secara rutin melakukan patroli.
“Dilaporkan isi hunian Lapas Kalianda ada sebanyak 782 warga binaan. Semua aman terkendali berkat patroli rutin jajaran dandim dan polres,” kata Tetra.
Sementara itu, mewakili bupati Nanang Ermanto, sekda Thamrin mengucapkan selamat atas pembangunan ruang layanan publik Lapas Kelas IIA Kalianda.
“Kami berharap, tuang layanan ini dapat dipergunakan dengan baik yang sesuai dengan peruntukannya, dan juga keberadaannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum,” ujarnya.
Thamrin menambahkan, dengan adanya ruang layanan publik berbasis HAM itu, diharapkan dapat meningkatkan mekanisme pelayanan mulai dari Garda terdepan hingga proses akhir pelayanan, sehingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda semakin prima melayani masyarakat, serta terus melakukan perubahan dan inovasi demi tercapainya kepuasan publik. (Lex)