APBD T.A 2022 Lampung Selatan Sudah Terserap 31 Persen

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Realisasi penyerapan APBD Kabupaten Lampung Selatan T.A 2022, sudah menyentuh angka 31 persen. Hal ini berdasarkan data penyerapan APBD pertanggal 31 Mei 2022.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin melalui sekretaris Mahat Santosa mengatakan, hingga akhir bulan Mei kemarin, penyerapan APBD kabupaten setempat telah menyentuh angka Rp723.270.662.984 dari total APBD sebesar RpRp2.220.791.651.038.
“Artinya, sudah terserap 31 persen. Nah, angka penyerapan ini hampir sama dengan angka realisasi pada priode yang sama di tahun lalu,” jelasnya, akhir pekan kemarin.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, untuk sektor yang paling besar dalam penyerapan APBD yakni belanja operasional meliputi belanja pegawai, hibah dan bantuan sosial serta pengadaan barang dan jasa.
“Sisanya, dari belanja modal seperti pembangunan insfrastruktur dan bangunan fisik,” kata Dia.

Selain itu, kata Mahat, penyerapan APBD juga untuk belanja transfer, anggaran Dana Desa (DD) yang sekarang ini langsung dikirim ke rekening desa.
“Tapi, nilainya tercatat di BPKAD,” kata Dia.

Dia menyampaikan, secara teknis penyebutan dalam APBD sudah tidak lagi menggunakan kata belanja langsung dan belanja tidak langsung, tapi menggunakan penyebutan belanja operasional, belanja modal dan belanja transfer.

Mahat pun menjelaskan, salah satu hal yang mengganggu laju penyerapan APBD, khususnya pada Dana Alokasi Khusus (DAK) di OPD yakni Juklak dan Juknis. Terkecuali pada Dinas PU-PR.
“Jadi butuh penyesuaian, karena saat APBD ditetapkan, Juklak-Juknis dari pemerintah pusat-nya belum turun, sehingga DAK-nya belum terkontrak dan belum bisa terserap,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *