Soal Penghapusan THLS, Pemkab Lamsel Surati Kemenpan, Berikut Permintaannya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyurati pihak Kemenpan-RB RI, menyikapi rencana penghapusan tenaga harian lepas sukarela (THLS).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menuturkan, surat yang dilayangkan ke pihak Kemenpan RB itu, berharap agar THLS setempat dapat diprioritaskan saat ada pengangkatan/rekrutmen baik melalui tes CPNS maupun calon P3K.

Bacaan Lainnya

“Iya, langkah itu sudah diambil pak bupati (melayangkan surat ke Kemenpan). Tujuannya, pak bupati ingin THLS kita diangkat menjadi CPNS atau P3K,” ujar Thamrin, Rabu 8 Juni 2022.

Thamrin menyatakan, pihaknya hingga kini belum memikirkan langkah untuk pengadaan tenaga Out-sourcing untuk menggantikan THLS.
“Kita tidak sampai kesana (Out-sourcing). Kalau Out-sourcing kan kita sudah ada yang berkerja sebagai OB, sehingga tidak ada kaitan dengan (tenaga) honorer. Kita masih fokus dan prioritas, bagaimana THLS ini dapat diangkat melalui tes CPNS atau P3K,” jelasnya.

Ia pun mengajak agar, para THLS tidak usah resah dan bekerja seperti biasa. Pasalnya, rencana penghapusan THLS yang diutarakan oleh pemerintah pusat, menurutnya belum memiliki petunjuk pelaksana.
“Sabar dan bekerja saja seperti bisa. Jangan sampai hal ini mengganggu target kinerja kita. Karena memang, kita sudah menyiapkan langkah-langkah untuk itu,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Kemenpan RB telah meminta data usulan daerah untuk P3K. Namun, permintaan itu untuk 70 persen untuk tenaga pendidik/guru, 20 persen tenaga kesehatan dan 10 persen untuk tenaga teknis. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *