BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtajasa Kabupaten Lampung Selatan, siap untuk ‘berevolusi’ menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam).
Direktur PDAM Tirtajasa Kabupaten Lampung Selatan Rudi Apriyadi mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan naskah akademik dengan mengandeng pihak dari Universitas Lampung (Unila).
“Ini sudah kita ajukan ke Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan. Informasinya, sudah masuk dalam Propamperda (program pembentukan peraturan daerah),” ujarnya, akhir pekan kemarin.
Pihaknya berharap, Ranperda itu dapat dinaikkan ke DPRD pada akhir tahun ini, sehingga pada awal tahun 2023, sudah ada pembahasan di tingkat DRRD Lampung Selatan.
Ia pun menjelaskan, perubahan nomenklatur salah satu BUMD di Kabupaten Lampung Selatan menjadi perusahaan umum daerah, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Rudi pun menjelaskan, salah satu poin kenapa pihaknya siap untuk berubah nomenklatur menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), karena melihat tren positif pada sisi pendapatan laba. Yang mana, sampai dengan September 2022, sudah melebih target laba tahun tersebut.
“Target laba kita tahun ini sebesar Rp301 juta. Sedangkan, pendapatan bruto (kotor_red) kita sampai dengan September kemarin, sudah menembus angka hampir Rp500 juta,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan bagaimana pihaknya dapat memperoleh capaian demikian, itu karena adanya penambahan jumlah pelanggan baru dan juga efisiensi penagihan tunggakan.
“Namun, ini pendapatan bruto. Ini belum dihitung pajak laba dan penyusutan aset. Inshaa Allah, kami bisa melebihi target, karena ini baru pendapatan sampai dengan September. Tinggal bagaimana kita bisa menjaga tren sampai akhir tahun nanti,” kata Rudi.
Karena kondisi tersebut, pihak PDAM bertekat untuk menjadi Perumdam, karena dalam Bab tata kelola buku dan penggunaan laba bersih diterakan bahwa laba bersih sebesar 50 persen akan disetorkan ke kas daerah untuk anggaran pembangunan daerah (PAD). Dan, 50 persen lagi untuk cadangan serta dana lain-lain yang dikelola untuk Perumdam Tirtajasa.
“Artinya, kalau kita sudah bisa mencatatkan keuntungan, kita bisa kesana,” kata Dia.
Sedangkan, sisi keuntungan atas perubahan itu, kata Rudi, perusahaan yang pada tanggal 16 November 2022 nanti genap berusia 32 tahun itu, dapat lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis. (Lex)