BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni untuk seorang wanita paruhbaya di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kamis 17 November 2022.
Dalam aksi sosial lembaga Polri, kapolres di damping oleh sejumlah pejabat teras polres Lampung Selatan, Kades Kedaton serta tokoh masyarakat setempat.
Groundbreaking rumah layak huni ini untuk Nenek Nurhasanah ditargetkan akan rampung dalam 1 bulan kedepan.
AKBP Edwin mengatakan, pihaknya bahwa bersyukur karena hari ini bisa mulai peletakan batu pertama untuk nenek Nurhasanah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial yang turut serta membantu terkait dengan pembangunan ini. Semoga ini berkah untuk kita semua. Harapannya kami dari Polres Lampung Selatan bisa bermanfaat untuk saudara-saudara kita yang ada di Lampung Selatan,” kata Dia.
Ia menambahkan, dalam pengerjaan rumah tersebut akan dibantu oleh personil Polres Lampung Selatan termasuk warga sekitar.
“Lahan dan bangunan yang diberikan kedepan semoga dapat bermanfaat bagi Nenek Nurhasanah dan keluarganya,” terangnya.
Untuk diketahui, Nenek Nurhasanah adalah warga Kedaton Kalianda yang menderita kelumpuhan sejak dua tahun lalu, karena menderita infeksi pada punggungnya.
Nek Nurhasanah, tinggal di rumah gubugnya berukuran 3 x 3 tidak layani huni yang berdiri diatas lahan milik warga (numpang) bersama suaminya saja.
Kondisi ekonomi yang tidak memugkinkan untuk melakukan pengobatan ke rumah sakit, sehingga mendorong jajaran Polres Lampung Selatan dan relawan untuk membantu perawatannya. (Rls)