Dilelang, “Barang Rongsokan” Pemkab Lamsel Berpotensi Jadi Duit Rp 1,5 Miliar

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melelang sejumlah barang bekas atau tak berguna melalui pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Barang yang dilelang diklasifikasikan berupa barang peralatan mesin, barang inventarisasi dan barang dalam kondisi scrap (kendaraan rongsok/besi tua_red). Dimana, objek yang dilelang berupa jenis kendaraan (motor/mobil) meja, lemari, alat elektronik rusak dan sebagainnya.

Bacaan Lainnya

Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Joni Maryanto mengatakan, lelang barang melalui KPKNL itu diumumkan pada 21 Desember 2022 dan ditutup pada 26 Januari 2023 pukul 11.00 waktu server.
“Jadi, ada 92 lot yang dilelangkan. Alhamdulillah, Lampung Selatan memecahkan rekor dengan penawaran sebanyak 562 alias terbanyak sejak kantor KPKNL (Bandarlampung) berdiri,” ujarnya seraya menyampaikan informasi tersebut dari pihak KPKNL.

Ia pun menyebutkan, apabila pemenang lelang melunasi seluruh barang yang dilelang, maka Pemkab Lampung Selatan akan mengantongi pendapatan setidaknya mencapai Rp1,5 miliar.
“Ya, ini sudah jauh dari nilai limit, yang hanya Rp600 juta. (Dengan catatan) kalau dilunasi semua, (hasil) nilainya bisa mencapai Rp1,5 miliar,” kata Joni, Selasa 31 Januari 2023.

Joni menambahkan, untuk batas limit waktu pelunasan bagi para pemenang lelang yakni 10 hari setelah penutupan lelang atau sampai Kamis 2 Febuari 2023.
“Itu tadi, kalau pemenang lelang melunasi semua, pendapatkan dari itu bisa mencapai Rp1,5 miliar. Kalau tidak dilunasi, uang jaminan pemenang lelang akan hangus dan barang tersebut akan diusulkan untuk dilelang kembali melalui KPKNL,” jelasnya.

Sementara itu, Agus warga Kabupaten Lampung Tengah sebagai pihak yang memenangkan lelang dan kebetulan hendak mengambil barang hasil lelangan tersebut saat diwawancarai mengatakan, pihaknya berhasil memenangkan lelang berupa 6 unit motor.
“Enam motor mas, ini mau ngurus administrasinya,” kata Dia singkat. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *