BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Meski posisinya sebagai Camat Kalianda digantikan oleh Pirma Romayansyah, Zaidan masih menduduki posisi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Babulang.
Hal ini merujuk pada SK Nomor : B/613/IV.13/HK/2021 tertanggal 9 November 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Babulang Kecamatan Kalianda dari Solliyansyah ke Zaidan, yang hingga kini SK tersebut masih berlaku.
Waktu dilantik sebagai Pj kades Babulang, pada 6 Desember 2021 silam, Zaidan kala itu juga menjabat sebagai Camat Kalianda.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Dicki Yuricki membenarkan bahwa hingga kini mantan Camat Kalianda itu masih menjabat sebagai Pj Kades Babulang.
“Masih pak Zaidan Pj-nya. Karena, SK Pj kades itu berbeda dengan SK jabatan struktural beliau sebagai camat Kalianda,” ujarnya, Selasa 7 Febuari 2023.
Ia pun menegaskan jika, secara resmi Pj Kades Babulang adalah Zaidan. Jika terdapat isu ada orang lain yang menduduki jabatan itu, kabar tersebut adalah informasi tidak benar dan pihak Dinas PMD tidak mengakui hal tersebut.
“Karena SK-nya masih beliau (Zaidan_red) secara administrasi beliau juga yang ngurus dan nyatanya memang selama ini dia yang ngurus,” kata Dicky.
Dicki juga menambahkan, jika Desa Babulang, Kecamatan Kalianda akan menggelar Pilakdes Serentak tahun 2023 ini. Namun demikian, pihak Dinas PMD belum dapat menjabarkan kapan kegiatan itu dilaksanakan.
“Inshaa Allah, abis lebaran ini sudah ada tahapan. Termasuk Desa Babulang, ikut dalam Pilkades serentak itu,” tandasnya. (Lex)