Sepekan, Polres Lampung Selatan Ringkus 4 Orang Tersangka

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama jajaran Polsek Natar dan Penengahan, berhasil meringkus 4 orang tersangka kejahatan.

Penangkapan 4 orang tersangka tersebut dari 3 perkara berbeda. Pengungkapan kasus kejahatan ini, terjadi dalam waktu sepekan terakhir.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin diwakilkan oleh Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra menyatakan, para tersangka yang diringkus antara lain, NW pelaku kejahatan curas di wilayah Natar. Dimana, pelaku menodong korban dengan senjata api, pada Selasa 13 Juni 2023 lalu.
“Ini TKPnya Natar,” ujarnya saat press realease di mapolres setempat, Senin 26 Juni 2023.

Ia melanjutkan perkara lain, pihak kepolisian juga meringkus 2 orang tersangka di Kecamatan Natar dalam perkara pasal 170 KUHP. Hendra menceritakan, perkara itu terjadi usai dilaksanakan kegiatan orgen tunggal. Pelaku berjumlah 4 orang menghajar korban.
“Jadi, korban ini hendak melerai keributan usai orgen tunggal. Korban justru menjadi sasaran para pelaku. Totalnya ada 4 orang tersangka. 2 orang berhasil kami amankan, 2 orang lagi masih DPO,” terangnya.

Perkara terakhir yang diungkap oleh pihak kepolisian setempat yakni, kasus keterangan paslu. Pasalnya, korban yang sempat melaporkan kejahatan, justru jadi tersangka karena sebuah laporan palsu tersebut.

Kasus ini sempat viral, pelaku melaporkan menjadi korban kejahatan dengan kerugian mencapai Rp294 juta.
“Jadi, dari rumah pelaku melaporkan di todong dan uangnya hilang, ternyata itu sebuah modus membuat keterangan palsu, yang akhirnya itu yang menjarat dirinya menjadi tersangka,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *