Komentar Jenggiskhan Soal Penggunaan Anggaran

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan Salah satu aspek dari pemerintahan daerah yang harus diatur dengan baik dan hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah.

Anggaran daerah adalah merupakan suatu alat perencanaan mengenai penerimaan dan pengeluaran untuk satu tahun anggaran.

Bacaan Lainnya

Disamping itu, anggaran merupakan alat kontrol dan pengawasan terhadap penerimaan atau pendapatan dan pengeluaran dalam anggaran tahun berkenaan.

Sebagai instrumen kebijakan yang utama bagi Pemerintah Daerah, Anggaran Daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki posisi sentral dalam upaya Pengembangan Kapabilitas Dan Efektifitas Pemerintahan Daerah. Pada hakikatnya, anggaran daerah merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dengan tujuan diberikannya otonomi daerah itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan Jenggis Khan Haikal dalam pandangan umum Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian Nota keuangan Ranperda APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024 oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (16/10/2023)

Diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian Nota Ranperda APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024, di pimpin langsung oleh ketua Hendri Rosyadi di dampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan Sekwan Thomas Amrico di Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto beserta para OPD.

Selain itu Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Jenggis Khan Haikal mengatakan.
“Menganggaran daerah harus digunakan sebagai alat untuk menentukan besar Pendapatan Dan Pengeluaran, Membantu Pengambilan Keputusan Dan Perencanaan Pembangunan, Otorisasi Pengeluaran, Sumber Pengembangan Ukuran-Ukuran Standar Untuk Dievaluasi Kinerja, Alat Untuk Memotivasi Para Pegawai, Dan Alat Koordinasi Bagi Semua Aktivitas Dari Berbagai Unit Kerja,”kata dia dalam pandangan Fraksinya.

Menurutnya, Dalam kaitan ini, proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan aktivitas atau program/kegiatan yang menjadi prioritas dan prefensi daerah.
“Untuk mewujudkan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik, maka APBD harus disusun dengan pendekatan kinerja, dimana ada keterkaitan yang erat antara pengambil kebijakan di DPRD dengan perencanaan operasional oleh Pemerintah Daerah dan penganggaran oleh unit kerja, serta adanya upaya mensinerginkan hubungan antara APBD, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, lembaga pengelola keuangan daerah dan unit-unit pengelola layanan publik dalam pengambilan keputusan.”ujarnya.

Di sisi Faksi Demokrat Menghimbau supaya penyusunan dan pembahasan APBD harus memprioritaskan program-program yang menyangkut kepentingan kesejahteraan masyarakat terutama pendidikan dan kualitas layanan bagi kesehatan serta dalam prakteknya harus sejalan dengan upaya pemerintah dengan mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
“Kami meminta Penyusunan APBD dilakukan secara transparan guna memudahkan masyarakat kita mengetahui dan mendapatkan akses. Selain itu,segala perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi APBD oleh pemerintah daerah harus mengacu pada peningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Lampung Selatan.

“Fraksi Demokrat berpendapat bahwa dalam penyusunan anggaran harus memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah oreintasi dan tujuan utama dalam pembangunan.”terangnya.

Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan Kepada Bupati dapat terus berupaya dalam meningkatkan pemberantasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan dengan langkah-langkah yang progresif dan terarah, Fraksi Demokrat juga mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perijinan maupun sektor lain,”pungkas anggota komisi III DPRD Lampung Selatan itu dalam pandangan umum fraksinya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *