19 Cabor Layangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketum KONI Lamsel ke Bupati

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sebanyak 19 cabang olahraga (cabor) yang tergabung dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Selatan, melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua umum organisasi setempat ke bupati Nanang Ermanto, Senin 11 Desember 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun, 19 cabor yang melayangkan mosi tidak percaya itu antara lain Perkemi, Podsi, BPSI, ISSI, Arung Jeram, Tarung Drajat, Hapkido, FPTI, PASI, LODI, Gabsi, PGSI, Muaythai, FBFI, Kurash, Wushu, TI dan Kick Boxing.

Bacaan Lainnya

Dalam mosi tidak percaya tersebut, 19 cabor itu melayangkan 8 tuntutan antara lain Ketua KONI dituding tidak mampu melaksanakan kursi kepemimpinan. Lalu, kurangnya sikap mengayomi sehingga menimbulkan situasi yang kurang baik.

Selanjutnya, ketidaktransparan anggaran. Kemudian, tidak mempunyai program jangka pendek, menengah dan panjang. Lalu, tidak mengerti dan menjalankan Tupoksi dalam pembinaan atlit. Meminta Ketua KONI Provinsi menerbitkan SK Caretaker dan melaksankan Musorkablub sesuai AD/ART.

Tuntutan Ketujuh, meminta bupati Lampung Selatan bersikap tegas kepada ketua KONI masa bakti 2022-2026 jika terdapat penyelewengan anggaran. Terakhir, mendesak Ketum KONI Lampung Selatan mundur dari jabatannya selambat-lambatnya 1 X 24 jam setelah surat pernyataan dibuat.

Ketum KONI Lampung Selatan Nursyamsi saat dimintai tanggapan soal mosi tidak percaya itu menyayangkan terhadap aksi tersebut. Menurutnya, semua permasalah yang muncul, terutama di KONI Lampung Selatan, bisa dikomunikasikan.
“Itu dia, persoalannya dimana dan masalahnya apa. Itukan sebenarnya bisa dirembukan. Mosi itu jugakan harus jelas dulu materinya apa,” kata Dia.

Nursyamsi pun mengaku tidak tahu atas aksi mosi yang dilakukan oleh 19 Cabor ke bupati Lampung Selatan.

Dia menuding, terjadinya keretakan KONI Lampung Selatan tersebut bermula dari satu orang/cabor, sehingga menyebabkan cabor lainnya menjadi terprovokasi.

Foto : Screenshot surat mosi tidak percaya

Karena hal tersebut, cabor yang maksud ungkap Nursyamsi, berkeliling mengajak cabor lain untuk ‘menjegal’ kegiatan Rakerda yang digelar pada akhir pekan kemarin.
“Jadi gini, kemarin itu ada-lah adek kita mau ngikut kejuaraan apa gitu ke Jakarta, mengajukan proposal ke KONI minta uang Rp15 juta, karena dia merasa Sekum itukan. Saya bilang, uang itu tidak ada. Nah, pulang dari sana, langsung mengundurkan diri,” Kata Nursyamsi.

Diwawancarai terpisah, Desyanto dari Cabor PGSI menegaskan, dirinya tidak pernah meminta uang sebesar Rp15 juta. Ia mengaku, memang benar mengajukan proposal untuk uang saku para atlit, karena mau mengikuti kejuaraan di daerah Jakarta Timur, dalam rangka Pra-PON.
“Tidak ada saya menyebutkan angka Rp15 juta. Saya mengajukan proposal untuk uang saku, karena anak-anak mau ada kegiatan kualifikasi Pra-PON di Jakarta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, alasan melayangkan mosi tersebut sesuai dengan arahan dari Ketua Harian KONI Provinsi Lampung Czi Amalsyah.
“Kami sudah ketemu beliau. Arahannya, mosi ini diarahkan ke pak bupati Lampung Selatan. Nah, hari ini sudah kami layangkan atau kami masukan ke pak bupati Lampung Selatan dan diterima oleh protokol,” jelasnya.

Foto : Saat cabor menyerahkan surat tembusan mosi ke Kadispora

Berdasarkan pantauan, usai menyerahkan mosi tidak percaya tersebut, perwakilan cabor tersebut menyerahkan surat tembusan ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan Ariswandi.

Ketika dimintai tanggapan atas mosi tidak percaya 19 cabor tersebut, Ariswandi mengatakan agar KONI Lampung Selatan kembali ke pada aturan AD/ART KONI.

Namun, Ia menyarankan agar mereka berembuk untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada, sesuai dengan tuntutan dalam mosi.
“KONI inikan adalah wadah dari cabang-cabang olahraga. Dengan adanya mosi tidak percaya ini, ketua KONI harus mengambil sikap. Mengumpulkan dan meluruskan. Saya kira dengan musyawarah masih bisalah kawan-kawan cabang olahraga ini,” ketusnya.

“Saya selaku Kadispora, yang mewakili pemerintah [menyarankan] silahkan dibenahi, jadi ini tidak ada hubungan ke kita. Kalau langkah musyawarah tidak tercapai, artinya, 2/3 cabor ini sudah tidak mau lagi dipimpin oleh ketua KONI sekarang ini,” kata Dia.

Ia berpendapat, apabila seluruh Cabor sudah tidak percaya lagi dan musyawarah menemui jalan buntu, maka harus segera dilaksanakan Musorkablub.
“Ya, ketua KONI harus legowo. Gak bisa juga dipaksakan memimpin KONI kalau 2/3 cabor ini mosi. Kan gitu,” ungkapnya.

Aris pun menjelaskan, sesuai dengan AD/ART apabila pengurus tidak melaksanakan Musorkablub selama 30 hari, pengusul atau pihak yang melayangkan mosi tidak percaya dapat melaksanakan Musorkablub sendiri.
“Ada itu di AD/ART, saya lupa pasalnya. Makanya, kita kerja itu berpatokan pada AD/ART. Saya pikir, itu langkah yang harus diambil oleh ketua KONI,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *