BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), berencana akan menerapkan tarif bea masuk bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas Stadion Jati yang berada di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Berdasarkan gambar sebuah banner yang berseliweran di media sosial, pengunjung mesti ‘merogoh kocek‘ sebesar Rp2.000 untuk menggunakan fasilitas Stadion Jati, terhitung mulai awal bulan depan.
Stadion Jati sendiri sejak dipugar abis-abisan oleh bupati era Rycko Menoza SZP, dijadikan oleh masyarakat Lampung Selatan sebagai tempat alternatif untuk berberolahrga, baik cabang sepakbola maupun lari, karena terdapat jogging track di lokasi tersebut.
Pengenaan tarif ini berdasarkan banner yang terpapang bertuliskan
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Dinas Pemuda dan Olahraga. Pemberitahuan, Kepada Seluruh Pengunjung Stadion Jati, Mulai Tanggal 01 September 2023 Akan Diberlakukan Tarif Bea Masuk Sebesar Rp2.000 Untuk Sekali Masuk (berdasarkan) Perda No.14 Tahun 2020”.
Perda No.14/2020 menurut data dari pihak Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Rencana Pemkab Lampung Selatan mengenakan tarif bagi pengunjung Stadion Jati atau Stadion ZAP ini, mendapatkan tanggapan miring dari masyarakat.
Masyarakat beranggapan, stadion yang dipugar dalam rangka menyambut event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2012 itu adalah fasilitas umum, yang seyogyanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas tanpa biaya.
“Yang namanya fasilitas umum itukan dibangun untuk masyarakat, masa masyarakat harus bayar lagi. Sedangkan membangunnya saja sudah pakai uang rakyat,” ujar Inah warga Kalianda.
Senada, Hermawan warga Kalianda juga mengaku cukup keberatan dengan tarif bea masuk yang ditetapkan oleh pemerintah atas penggunaan fasilitas olahraga tersebut. Pasalnya, dirinya secara rutin memang sering menggunakan sarana olahraga tersebut.
“Saya ini rutin setiap Jum’at-Sabtu-Minggu kesana bersama kawan-kawan. Memang kecil Rp2.000, tapi kalau rutin setiap kali masuk mau bayar, jadi berat juga. Mungkin kedepannya, nyari tempat lain dulu kami,” terangnya.
Sayangnya, pihak Dispora Kabupaten Lampung Selatan belum bisa dikonfirmasi terkait banner pemberitahuan soal biaya bea masuk bagi pengunjung Stadion Jati tersebut.
Pihak Dispora melalui sekretarisnya Elok Maharani dan Kabid Sarpranya Nasrulloh Nurani belum berkenan mengangkat teleponnya saat dikonfirmasi melalui telepon. Bahkan, saat didatangi ke kantornya, dua orang terkait sedang tidak berada ditempat. (Lex)