Ini Alasan Dinas Koperasi dan UKM Belum Juga Menempati Kantor Baru

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, rencananya akan menempati kantor baru. Kantor baru yang dipilih adalah eks kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat.

Pihak BKD sendiri, saat ini sudah menempati kantor baru di areal gedung TP-PKK Kabupaten Lampung Selatan, sejak pertengahan tahun 2023 kemarin. Pemindahan kantor pelayanan BKD kemarin, lantaran kantor yang lama dalam masa pemugaran atau mengalami renovasi.

Informasi yang beredar, eks kantor BKD bakal ditempati oleh Dinas Koperasi dan UKM. Namun, hingga saat ini dinas terkait, belum juga berkantor di gedung tersebut, meskipun telah selesai di renovasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ariantoni saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah memindahkan sebagian peralatan seperti meja kursi ke kantor tersebut. Bahkan Ia mengatakan 50 persen barang-barang sudah dipindahkan.

Ia menjelaskan kenapa masih belum berkantor di gedung eks BKD Lampung Selatan. Ariantoni mengatakan, karena di kantor tersebut belum ada listrik (standar perkantoran).
“Kita sudah nyicil untuk pemindahan barang-barang. Ada sekitar 50 persen lah. Cuma gimana, nggak ada listriknya,” ujarnya, Senin 29 Januari 2024.

Sejumlah Pegawai Dinas Koperasi dan UKM saat berada di kantor eks BKD

Alasan belum ada listrik itulah yang membuat pihaknya belum bisa menempati kantor baru tersebut. Karena tanpa listrik, peralatan elektronik semacam komputer, AC dan sebagainya tidak dapat digunakan.
“Ya, kita sudah berkoordinasi dengan PLN, tapi memang hingga saat ini kita masih menunggu. Kalau nggak ada listrik, ya panaslah,” jelas Ariantoni.

Selain listrik, masalah air juga menjadi alasan pihaknya hingga kini belum berpindah kantor. Namun Ia menyatakan, untuk hal tersebut perkara terbilang mudah.
“Iya, tapi kalau urusan air agak lebih mudah, paling 1 hari selesai. Untuk sementara, paling kita menggunakan (air dari) penampungan,” ungkapnya.

Ia berharap agar fasilitas yang belum lengkap tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga pihak dapat segera berkantor di gedung eks BKD tersebut.
“Pokoknya, kalau sudah ada fasilitasnya kita langsung pindah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra menyebut, pihaknya sedang memproses mutasi bangunan gedung kantor tersebut.

“Termasuk yang kantor BKD sekarang, juga kami proses,” kata Dia. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *