BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan, pihaknya tengah melakukan lidik atas kasus kematian salah seorang santri, di sebuah pondok pesantren (Ponpes), yang berada di Kecamatan Kalianda.
Melalui pesan aplikasi What’sapp, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, pagi ini tim identifikasi akan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Iya, masih dilidik. Pagi ini tim ident mau olah TKP dan ambil keterangan saksi-saksi,” ujarnya, Minggu 3 Maret 2024.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dedi Adi Saputra. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Tak lidik dulu, kalau ada informasi akan segera kita sampaikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus kematian salah seorang santri di Ponpes Miftahul Huda 606, Dusun Banyumas, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, sempat jadi perbincangan.
Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu dini hari. Korban yakni, MF (inisial) santri kelahiran 11 Agustus 2007 atau berusia 16 tahun. MF sendiri diketahui merupakan warga Perum Bumi Wayurang Permai, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda.
Belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian MF. Namun, berdasarkan data yang masuk ke meja redaksi Beritakita.co.id, korban meninggal dunia diduga akibat tindakan penganiayaan atau pengeroyokan, saat berlangsungnya latihan kenaikan tingkat pencak silat .
Korban MF pun sempat dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan Rosa Resnida menyatakan, pihaknya telah mendatangi rumah sakit setempat untuk melihat kondisi korban.
“Iya, kita juga sudah ke rumah sakit pagi tadi untuk melihat kondisi korban. Dan secepatnya akan ke rumah korban,” kata Dia. (Lex)