BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak Kepolisian Resor Lampung Selatan bergerak cepat (gercep) atas kasus kematian salah seorang santri di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam keterangannya mengatakan bahwa, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi, untuk mengungkap kasus kematian MF (inisial), pada akhir pekan kemarin.
Ia mengatakan, sudah memeriksa 11 orang saksi yang berkenaan dengan latihan pada kegiatan pencak silat di ponpes setempat.
“Sudah ada yang kita mintai keterangan sebagai saksi. Untuk sementara jumlahnya 11 orang (saksi),” terangnya, Senin 4 Maret 2024.
Kapolres Yusriandi Yusrin pun menerangkan, pihak-pihak yang dimintai keterangan, yakni mereka yang berkenaan dengan kegiatan tersebut. Mulai dari rekan korban (santri_red) hingga pelatih.
“Ini masih didalami, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang,” ucapnya.
Ketika ditanya, tindakan semacam apa yang diterima korban MF hingga remaja kelahiran 11 Agustus 2007 tersrbut meninggal dunia, AKBP Yusriandi Yusrin belum dapat menyimpulkan hal tersebut, lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
“Informasi sementara, dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong. Ya, kita gali dulu lebih lanjut, metode pembinaannya seperti apa,” kata Dia.
“Ini juga, kita masih menunggu hasil autopsinya seperti apa,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar kasus tersebut menjadi alaram peringatan keras, kepada pihak-pihak lain. Menurutnya, tidakdibenarkan adanya tindak kekerasan disebuah perkumpulan, apapun.
“Ini menjadi ‘warning‘ untuk kita semua, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam perkumpulan apapun,” tegasnya.
Berdasarkan berita sebelumnya, kasus kematian salah seorang santri di Ponpes Miftahul Huda 606, di Dusun Banyumas, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, sempat jadi perbincangan.
Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu dini hari. Korban yakni MF (16). MF sendiri diketahui merupakan warga Perum Bumi Wayurang Permai, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda.
Berdasarkan informasi yang masuk ke meja redaksi Beritakita.co.id, korban meninggal dunia diduga akibat tindakan penganiayaan atau pengeroyokan, saat berlangsungnya latihan untuk kenaikan tingkat kegiatan pencak silat. (Lex)