Pemkab Lamsel 100 Persen Berlakukan Absensi Online, Begini Fungsinya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mulai memberlakukan absensi online bagi seluruh ASN dan juga THLS terhitung tahun 2024 ini.

Penerapan absensi online tersebut diyakini dapat meningkatkan budaya dispilin kehadiran bekerja dan disiplin bekerja para ASN.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra melalui Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensiun Pegawai Eko Junaedi Prabowo menjelaskan, penerapan absensi online tersebut sudah mulai di uji coba pada pertengahan tahun 2022.
“Dulu itu baru diterapkan di 5 OPD. Alhamdullilah, terhitung sejak 1 Januari 2024, itu sudah diberlakukan secara utuh,” ujarnya, Kamis 25 April 2024.

Sepanjang proses persiapan absensi online, pihaknya pun sempat memberlakukan absensi sidik jari alias fingerprint yang dipasang di areal kantor bupati, yang mulai diberlakukan pada 21 November 2022.

Dimana, absensi sidik jari tersebut diberlakukan untuk pejabat eselon II-III, sebagai teladan seorang pimpinan kepada bawahannya, terkait budaya disiplin kehadiran kerja.
“Karena mulai tahun ini, Pemkab Lampung Selatan sudah memberlakukan absensi online, maka alat fingerprint itu sudah kita non-aktifkan,” kata Eko.

Alat Fingerprint Yang Dipasang di Kantor Bupati

Eko pun menjelaskan, sejak pertengahan tahun 2023 pihaknya melakukan roadshow untuk menyosialisasikan kegunaan absensi online tersebut. Sekaligus, menyosialisasikan terkait E-Kinerja di seluruh OPD dan kecamatan.
“Jadi, dari September-Oktober 2023 kita menyosialisasikan ini ke seluruh OPD dan dari 23 November – 21 Desember kita sosialisasikan ini ke seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Ia pun membeberkan, jika pihak BKD sedang melakukan proses intergrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait absensi online tersebut. Dan jika itu berjalan sesuai harapan, maka absensi seluruh ASN Pemkab Lampung Selatan akan terkoneksi dengan BKN.
“Nantinya, ini akan menentukan besaran nilai TPP (tunjangan kinerja) yang diterima para ASN, tentunya setelah dihitung dari tingkat hasil kinerja pegawai melalui E-Kinerja,” kata Eko.

“Karena sudah menggunakan sistem, jadi tidak ada ceritanya ada ASN yang mengaku rajin masuk, tapi kinerjanya minim. Atau sebaliknya, kinerja bagus tapi absensinya jeblok. Nanti terlihat semua, karena ada pembuktian,” tegasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *