BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Lampung Selatan menggelar bimbingan penyuluhan (bimluh) tentang pemanfaatan resi gudang, Rabu 12 Oktober 2022.
Acara bimluh yang dipusatkan di Balai Desa Branti Raya Kecamatan Natar, menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komuditi (Bappeti) Kementerian Perdagangan RI Darmawan, pihak dari BJB Fajar, Ketua Koperasi Serba Jadi Sungep dan dari Disdagperin Lampung Selatan.
Sementara itu, para peserta yang dilibatkan dari Bimluh tersebut yakni kelompok tani, gabungan kelompok tani dan petani berjumlah 50 orang.
Kabid Perdagangan Disdagperin Kabupaten Lampung Selatan Kohar mengatakan, Bimluh tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pemanfaatan serta keuntungan dari resi gudang.
Dimana, kata Kohar, masyarakat dapat menganggunkan resi barang yang disimpan digudang kepada bank yang telah bekerjasama dengan Bappeti.
“Jadi, resi itu dapat dijadikan jaminan untuk modal masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan maksud dari pada anggunan yakni, ketika barang milik masyarakat disimpan di gudang, maka mereka akan mendapatkan resi. Nah, resi itulah yang nantinya dapat dijadikan jaminan untuk dianggunkan ke bank.
“Kan, terkadang masyarakat enggan menjual hasil panen saat harga sedang anjlok. Nah, barangnya itu dapat disimpan di gudang dan mendapatkan resi. Resi itulah yang dapat dianggunkan dan dijadikan modal sesuai dengan nilai barang yang disimpan,” kata Dia. (Lex)