Hasil Pleno, Segini Jumlah DPS dan TPS di Lampung Selatan

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Sumiarto didampingi staf menghadiri Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan anggota Komisi Pemilihan umum Kabupaten Lampung Selatan, Kesbangpol, Polres Lampung Selatan, Dandim 0421 Lampung Selatan, Kepala Rutan Bandar Lampung, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi pemilihan umum Kabupaten Lampung selatan membuka secara resmi rapat Pleno pada pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya acara diserahkan kepada Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Selatan Asma Emilia, dan kemudian Asma meminta Ketua PPK se-Kabupaten Lampung Selatan membacakan hasil Pleno di tingkat Kecamatan.

Adapun hasil Pleno rekapitulasi data pemilih sementara ditetapkan :
Jumlah Kecamatan : 17
Jumlah Desa/Kelurahan : 260
Jumlah Pemilih Laki-laki 402.423.
Jumlah pemilih perempuan : 390.796
Jumlah Pemilih (L+P) : 792.219.

Adapun jumlah TPS reguler sebanyak 1586 dan 6 TPS di Lokasi Khusus, Jadi total jumlah TPS di Kabupaten Lampung selatan sebanyak 1592 TPS.

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan meminta konfirmasi terhadap 735 pemilih di Kecamatan Tanjung Bintang yang tidak memenuhi syarat masuk daftar pemilih, 6 Pemilih Disabilitas di Kecamatan Sragi yang tidak dicatat sebagai Pemilih disabilitas dan 2 Pemilih di Kecamatan Palas belum di Coklit.

Sumiarto menanyakan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu kecamatan tersebut apakah sudah ditindaklanjuti oleh PPK atau KPU.

KPU menyampaikan bahwa data-data yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan melalui PPK sudah ditindaklanjuti.

Pleno berakhir dengan penyerahan salinan Berita Acara rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Lampung Selatan pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur provinsi lampung dan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lampung selatan tahun 2024. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *