BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar media gathering bersama insan pers di kabupaten setempat, Senin 9 September 2024.
Acara gelar di Kafe & Resto D’Sas Kalianda itu, mengajak insan pers untuk ikut serta dalam pengawasi pelaksaan Pemiliham Gubernur dan Pemilihan Bupati di Lampung Selatan.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki dan jajaran Bawaslu setempat. Dengan narasumber Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma dan Direktur Eksekutif Lampung Democracy Studies Een Riansah.
Wazzaki dalam sambutanya menyampaikan, jika pihaknya mengajak awak media untuk turut mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada.
Pasalnya, Ia mengaku, pihak Bawaslu sendiri mengalami keterbatasan personil, sehingga baik itu berupa informasi, laporan maupun pemberitaan dari media, dapat membantu pihaknya menyukseskan pelaksanaan Pilkada.
“Kami memang punya personil, tapi jumlahnya terbatas. Cuma, kalau ditambah lagi dengan awak media, tentu lebih banyak lagi (yang mengawasi). Kita semua berharap, pelaksanaan Pilkada di Lampung Selatan dapat berjalan secara damai, jurdil dan luber,” kata Dia.
Ia pun menegaskan jika, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu akan ditindaklajuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya pastikan, setiap laporan dari siapapun, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Wazzaki pun menceritkan, bila sejauh ini pihak Bawaslu Lampung Selatan telah menerima empat laporan dari pihak pasangan bakal calon Pilkada Lampung Selatan.
“Sampai dengan saat ini, Bawaslu sudah menerima 4 laporan dari pasangan calon. Itu masih kami dalami, untuk melihat terpenuhi tidak syarat formil dan materilnya,” kata Dia.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma mengajak awak media untuk dapat harus juga mengedukasi masyarakat dalam pemberitaan, tidak hanya sertamerta menyampaikan sebuah informasi.
“Media atau pers inikan pilar ke empat dalam demokrasi. Selain menyajikan informasi, seyogyanya juga kita mengedukasi sesaui fungsi pers itu sebagai kontrol sosial,” tegasnya.
Berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada di Lampung Selatan, Wira menyampaikan apa yang diatur oleh Dewan Pers. Ia mengatakan, setiap wartawan yang menjadi tim sukses, bergabung dalam partai politik atau ikut dalam kontestasi pemilu, harus mengundurkan diri dari organisasi atau cuti melakukan kegiatan jurnalistik.
“Itu bisa dilaporkan ke Dewan Pers. Tentunya dengan bukti pendukung yang kongkrit,” kata Dia. (Lex)