Komitmen Dinas Kesehatan Lampung Selatan Menekan Kasus AKI, AKB dan Stunting

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menggalakan upaya dalam menakan kasus Angka Kematian Ibu (AKI) Angka Kematian Bayi (AKB) di kabupate setempat.

Hal ini terungkap dalam rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC, dan stunting Tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 yang digelar pada Kamis 19 September 2024, di aula kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Plt Kepala Dinas Kesehatan Hari Surya Wijaya mengatakan, bahwa kesehatan ibu dan anak merupakan modal awal dari penciptaan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas.

Upaya pemerintahan dalam menurunkan AKI dan AKB adalah melalui skrining layak hamil, pemeriksaan kehamilan dan pencegahan stunting yang dilaksanakan bukan pada saat hamil saja, namun harus dimulai sejak saat sebelum hamil yaitu pada calon pengantin melalui pemberian Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dan konseling kesehatan reproduksi serta skrining kesehatan bagi calon pengantin oleh tenaga kesehatan “ini sesuai sengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa sesudah Melahirkan, dan Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksua,” kata Hari.

Menurutnya, masa pernikahan merupakan masa penting dalam kehidupan manusia. Dimana, pria dan wanita perlu mempersiapkan diri baik fisik, mental maupun psikososial. Persiapan khusus pengantin perempuan banyak hal yang berkaitan dengan masalah gizi, persiapan mental, kesehatan reproduksi perlu diketahui karena akan mengalami proses kehamilan, persalinan dan proses perawatan anak termasuk menyusui.

Menurutnya, penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi merupakan prioritas nasional dan global untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030. Tujuan Pembangunan berkelanjutan (SDGs) beserta indikatornya telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam 7 Agenda pembangunan Indonesia ke depan, khususnya di Bidang Kesehatan ibu dan bayi.
“Kematian ibu dan bayi masih tinggi, kapasitas tenaga kesehatan, sistem rujukan maternal dan neonatal dan tata laksana pelayanan ibu dan anak serta pelayanan kesehatan reproduksi belum berjalan optimal, sehingga salah satu proyek prioritas strategis (Major Project) RPJMN 2020-2024 adalah percepatan penurunan kematian ibu hingga 183 per 100.000 kelahiran hidup,” ucapnya.

Hari menambahkan, data kematian ibu dan bayi baru lahir sangat diperlukan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan strategi dalam upaya penurunan AKI dan AKB.

Jumlah kematian bayi pada tahun 2023 di kabupaten Lampung Selatan sebanyak 21 kasus. Dimana jumlah ini sudah mengalami penurunan dari tahun 2022 yaitu sebanyak 22 kasus. Untuk jumlah kematian ibu tahun 2023 sebanyak 5 kasus, jumlah ini sama dengan jumlah kasus pada tahun 2022 sebanyak 5 kasus.

Hari menegaskan jika, sangat penting adanya kerjasama yang komprehensif antar jejaring layanan kesehatan (Posyandu, Pustu/Polindes/Poskesdes, PMB, Klinik, laboratorium, Puskesmas/FKTP lainnya dan FKRTL) terutama jejaring skrining layak hamil, ANC dan Stunting untuk memperkuat sistem pelayanan Pada Catin, Pasangan Usia Subur, Pelayanan Antenatal pada ibu Hamil dan pencegahan stunting dengan mengutamakan kerjasama dalam sistem rujukan horizontal antara Puskesmas dengan FKTP swasta dan vertical dengan FKRTL yang melaksanakan Kesehatan Ibu dan Anak dalam wilayah kerja puskesmas.

Selain itu, dibutuhkan, jejaring ANC dan Stunting dengan melibatkan Lintas sektor serta Organisasi Profesi.
“Nah, pada tahun 2023, Kabupaten Lampung Selatan telah mengadakan Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil, Antenatal Care (ANC) dan Stunting, maka untuk mengukur keberhasilan intervesi Program jejaring skrining layak hamil Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Rapat Evaluasi Jejaring Skrining Skrining Layak Hamil, ANC dan Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2024,” ungkap Hari.

Ia menambahkan, pada rapat kali ini juga akan dilakukan penandatanganan MoU tentang Pelayanan Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, PNC, dan penurunan prevalensi stunting antara Dinas Kesehatan dengan Direktur Rumah Sakit (RSUD dr.Hi. Bob Bazar,SKM, RS Airan Raya, RS Natar Medika, RSUD Bandar Negara Husada, RS Siti Khodijah, dan RSIA Hidayah IBU) dan Ketua organisasi profesi (IDI, IBI, PPNI, Persagi) Cabang Kabupaten Lampung Selatan.
“Kita harapakan bersama, apa yang sudah laksanakan dapat berjalan sesuai harapan,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *