Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dilantik

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Arizal Anwar, melantik empat pimpinan DPRD Lampung Selatan, Senin, 14 Oktober 2024, dalam rapat paripurna DPRD Lamsel dalam rangka pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD setempat masa jabatan 2024 – 2029.

Ke – empat Pimpinan DPRD Lampung Selatan yang dilantik yakni Erma Yusneli dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Merik Havit dari Partai PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Benny Raharjo dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Bella Jayanti dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III.

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, menyatakan pihaknya tidak akan mampu bekerja sendiri. Apalagi, Kabupaten Lamsel ini sangat komplek.

“Oleh sebab itu, Kami mohon dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas yang kami emban,”ujarnya.

Menurut dia, dalam mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD Lampung Selatan ini diharapkan juga dukungan dan kerjasama para anggota DPRD Lamsel. Karena, pembentukan komisi – komisi dan pembentukan peraturan – peraturan daerah serta Badan Kehormatan yang merupakan tugas pertama.
“Maka, komunikasi dan dialog harus kita bangun. Sehingga, tugas – tugas tersebut dapat kita jalan dengan baik,”katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, dalam sambutanya menyatakan pada kesempatan ini diucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang telah terpilih melalui hasil Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024. Pimpinan DPRD yang akan diambil sumpah, dan janji hari ini berasal dari partai-partai yang telah mendapatkan kepercayaan rakyat meliputi Erma Yusneli, dari Partai Gerindra, Merik Havit, dari Partai PDI Perjuangan, Benny Raharjo, dari Partai Golkar dan Bella Jayanti, dari Partai PAN.
“Dengan sumpah/janji yang akan diambil hari ini, saya berharap para pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, serta berpegang teguh pada pilar-pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,”ujarnya.

Menurut dia, Empat pilar ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Sebagai pimpinan dan anggota DPRD, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat fungsi DPRD itu sendiri mencakup tiga fungsi utama pembuatan peraturan perundang-undangan, pengawasan dan penganggaran.

“Saya berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat,” katanya.

Dia menegaskan, Posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD ini bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan. Tapi, sebuah amanah besar. Sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama demi mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih maju, berdaya saing, dan lebih bermartabat.
“Maka, kehadiran DPRD di tengah masyarakat harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya, karena di tangan para wakil rakyat inilah amanah rakyat diemban. Pimpinan DPRD dan seluruh anggota diharapkan mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang semakin berkembang di era modern ini,”tegasnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra Provinsi Lampung Intizam, mengharapkan DPRD Lampung Selatan dapat memberikan dukungan, kebijakan, sarana dan prasarana serta personil yang akan melakukan pengawas jalannya Pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Infektasi masyarakat terhadap saudara – saudara (Anggota DPRD_red) sangatlah besar dan banyak disorot oleh masyarakat. Hal itu menjadi tantangan dan sekaligus sebagai penyemangat kerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan. Jadi, saudara harus menyiapkan diri baik secara mental maupun kompetensi dasarnya. Pemerintah daerah juga berharap kepada pimpinan DPRD dan anggota dapat menjalankan tugas sebaik – baiknya hingga purna bakti,” katanya. (Red)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *