BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan puluhan tersangka narkoba sepanjang satu bulan terakhir antara 21 Oktober-20 November. Dimana barang bukti yang diamankan bernilai miliaran Rupiah.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap jika, dalam priode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 15 perkara dengan jumlah tersangka 19 tersangka laki-laki dan 3 orang tersangka perempuan.
Ia pun menjelaskan, barang bukti narkotika golongan I yang diamankan antara lain 2,71 Kg sabu-sabu, 34,60 Kg ganja kering dan 201 butir pil ekstasi.
“Hampir rata-rata ungkap kasus narkoba ini di lokasi Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dengan metode ungkap tangkap-kembangkan,” ujarnya, Jum’at 22 November 2024.
Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian setempat memastikan jika para tersangka tidak saling berkaitan. Pasalnya, masing-masing tersangka berjalan secara individu.
“Rata-rata mereka ini kurir, dengan modus membawa langsung dan menggunakan jasa paket ekspedisi,” jelasnya.
Kapolres Lampung Selatan menambahkan, secara ekonomis nilai narkotika yang berhasil diungkap dalam rangka mendukung astacita presiden bernilai Rp2,964 miliar. Dimana, karena ungkap tersebut berhasil menyelamatkan 48.902 jiwa. (Lex)