Honor Dirampas, Saksi dan Tim Kuasa Hukum Egi-Syaiful Melapor ke Polisi

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Diduga mendapat intimidasi, sejumlah saksi calon yang bertugas di TPS, yang didampingi oleh Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama – M Syaiful Anwar, mendatangi Mapolres Lampung Selatan, Senin 25 November 2024, malam.

Kedatangan rombongan tersebut, untuk melaporkan dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap saksi dari pihak pasangan calon Egi-Syaiful.

Rusman Effendi mengatakan, pihaknya melaporkan aksi premanisme yang memimpa para saksi calon di sebuah kegiatan pembekalan saksi di Desa Tanjungagung, Kecamatan Katibung.

Beberapa poin yang dilaporkan yakni, kelompok tersebut memasuki wilayah kediaman warga tanpa izin. Lalu, diduga melakukan tindak intimidasi kepada saksi untuk pasangan calon nomor urut 02. Kemudian, merampas amplop (berisikan uang) untuk honor saksi calon dan merampas sejumlah KTP milik saksi calon.
“Ini aksi premanisme, kita di dalam kehidupan bernegara, tidak boleh kalah terhadap aksi premanisme, makanya kita laporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib, supaya ini diproses secara hukum,” kata Dia.

Ia menceritakan, saat mendapatkan perlakuan tidak menyenangan oleh sekelompok orang tersebut, pihaknya sudah memberitahukan bahwa di lokasi tersebut sedang ada kegiatan pembekalan terhadap pada saksi calon untuk TPS dan sempat menunjukan bukti surat mandat kepada kelompok tersebut.
“Kordes sudah menunjukan ada surat mandat saksi dan saat itu ada pembekalan terhadap saksi. Tapi, pihak justru saksi kita mendapatkan kekerasan verbal dan intimidasi. Kalau memang untuk saksi calon, tidak masalah kita memberikan uang sebagai honor saksi,” kata Dia.

Sementara itu, Kordes Farida menceritakan, jika saat itu sedang ada kegiatan untuk pembekalan terdapat sejumlah orang saksi calon dari 4 desa di kediaman Korcam Rusdi. Rusdi sempat menyatakan agar surat mandat dibuat untuk dibagikan kepada para saksi.
“Kan diminta 10 orang, sisanya disuruh keluar. Pas diluar dicegat oleh orang-orang dari kelompok 01,” kata Dia.

Ketika ditanya, bagaimana Kordes bisa mengatakan bahwa kelompok tersebut berasal dari kelompok 01, Farida mengatakan kenal dengan salah seorang dari kelompok tersebut.
“Kenal lah, pak Aris. Nah, saya (kebetulan) di dalam, yang diluar itu ditanya-tanya katanya ngomong dari jurnalis. Ya saya jelaskan, disini tidak menyeleweng. Disini ada (kegiatan) pembekalan saksi dan pembagian honor saksi,” ungkapnya.

“Terus saya marah, yang memiliki kewenangan disini adalah Panwaslu dan Bawaslu. Setelah itu saya pergi. Tak lama itu malah tambah rame. Disana kelompok itu merampas amplop (uang honor saksi). Yang ngambil pak Aris. Sama KTP juga kita dimintain,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, saksi calon Heriyanto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dirinya ditanya-tanya soal uang di dalam amplop tersebut.
“Saya jawab saja, (itu) uang saksi luar. Dia nggak percaya, pikirnya itu uang buat bagi-bagi. Ya, KTP saya juga diambil. KTP mbak Sugini juga dan uangnya dan KTP pak Kartubi. Jadi totalnya ada 30 amplop yang diambil,” kata Dia.

Berdasarkan pantauan, tim kuasa hukum pasangan calon Egi-Syaiful tiba di SPKT Mapolres Lampung Selatan sekitar pukul 20.35 WIB, Senin 25 November 2024. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *