Pekalongan – Kecelakaan maut terjadi di jalur B ruas jalan Tol Trans Jawa, KM 332, Pekalongan pada Sabtu, 12 April 2025. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Honda BRV dan sebuah Bus Penumpang.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, kejadian bermula ketika Sebuah Mobil Honda BRV melaju dari arah timur ke barat dan sempat berhenti di Rest Area 319, namun saat keluar dari Rest Area tersebut, pengemudi Mobil Honda BRV diduga melawan arah (Contra flow) dijalur dua (jalur cepat). Kurang lebih dari KM 319 sampai KM 332, datang bus sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
Kecelakaan tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia dari penumpang mobil BRV atas nama Muhammad Ardiansyah sedangkan pengemudi mobil BRV dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dengan diindikasikan mengalami luka berat dibagian kepala dan patah tulang.