BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan, ditargetkan selesai pada Juni 2025, ini
Hingga kini, yang telah resmi terdaftar administrasi hukum umum (AHU) pada Kementerian Hukum RI sebanyak 182 koperasi desa/kelurahan merah putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan Ariantoni mengatakan, hingga kini sedang dalam proses sebanyak 78 koperasi desa/kelurahan.
“Kita targetkan, pertengahan bulan ini selesai,” ucapnya.
Ia menyatakan, untuk pembentukan koperasi merah putih di Lampung Selatan terbagi kategori yakni pembentukan baru, pengembangan dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Dimana, untuk jenis koperasi-nya antaralain, simpan pinjam, apotek, gudang pendingin, gas elpiji ukuran tabung 3Kg, pupuk, hasil bumi dan sebagainya.
“Yang paling dominan adalah yang bergerak di sektor pertanian, karena untuk mendukung program ketahanan pangan,” ungkapnya, Rabu 11 Juni 2025.
Ia menambahkan, setelah nantinya selesai atau terdaftar pada Kemenkum RI, pihak Kopdes Merah Putih akan melakukan pemetaan potensi sehingga menjadi skala prioritas.
“Intinya dilakukan studi kelayakan untuk menentukan kebutuhan dasar untuk pengajuan bank,” terangnya
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopimda) Lampung Selatan Herman Hanafiah berpendapat, program Kopdes Merah Putih harus disambut bahagia oleh lapisan masyarakat.
Pasalnya, program yang masuk dalam astacita presiden Prabowo Subianto itu diyakininya dapat menekan angka kemiskinan ekstrim, sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Namun yang harus dipahami, program tersebut bukanlah jenis bantuan tunai, tapi pinjaman yang harus dibayar.
“Kami mengajak, masyarakat harus berperan aktif untuk menjadi anggota yang baik, untuk pengurus, kami pun mengimbau untuk dapat amanah dan profesional,” ungkapnya. (Lex)



