BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Selatan mensosialisasikan ‘Klinik Inovasi Daerah Kisah Bang Radin 2.0’ untuk seluruh perangkat daerah, di lingkungan Pemkab setempat. Selain itu, pihak BRIDA Lampung Selatan, turut mensosialisasikan aplikasi Si-IDA Lamsel.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sejak awal hingga pertengahan Juni 2025 ini. Dimana, sosialisasi tersebut dilakukan kepada Deputi Bang Radin yang terdiri dari pendamping dan operator inovasi daerah pada perangkat daerah.
Kepala BRIDA Kabupaten Lampung Selatan M Yusuf melalui Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Lafran Habibi menjelaskan, sosialisasi tersebut ditujukan untuk penguatan dan peningkatan pemahaman terkait tata kelola inovasi daerah disetiap perangkat daerah.
“Sosialisasi ini sudah kita laksanakan sejak 2 Juni kemarin, sampai dengan hari ini,” ujarnya, Jum’at 13 Juni 2025.
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut dilakukan kepada seluruh operator dan pendamping inovasi daerah yang berada di seluruh Bagian, Badan, Dinas, kantor Satpol-PP, RSUD Bob Bazar, Inspektorat dan sekretariat dewan.
“Pelaksanaan ini merujuk pada Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah dan pelaksanaan inovasi daerah “KLINIK INOVASI DAERAH
BANG RADIN 2.0″,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Lafran, sebagai salah satu upaya dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu, menurut Deputi pada Badan Kepegawain dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Dedi Heri Susanto, kegiatan sosialisasi tersebut sudah sangat baik.
“Kedepannya, tinggal bagaimana dapat lebih diintensifkan lagi, supaya inovasi di Kabupaten Lampung Selatan, bisa lebih maju dan berkembang,” ujarnya.
Ia pun berpendapat jika keberadaan Aplikasi Si-IDA Lamsel, sangat membantu pihaknya dalam pengisian data dukung terkait inovasi di masing-masing OPD. (Lex)