BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengingatkan soal aksi perpeloncoan dalam proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa baru.
Ia mengajak para dewan guru pada setiap sekolah untuk dapat memberikan pengawasan secara ketat selama masa pengenalan lingkungan sekolah atau MOS, agar tidak terjadi aksi perpeloncoan hingga kekerasan terhadap siswa baru.
“Ketatlah awasi, agar tidak ada kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki. Apalagi kekerasan, dimanapun itu tidak boleh terjadi,” ujarnya Jum’at 11 Juli 2025.
Pihaknya memberikan keleluasan bagi pihak sekolah untuk menjalani aktivitas dilingkungan sekolah, namun harus diatur sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Termasuk dari para orang tua, dapat memberikan nasihat dan arahan, sehingga dalam rangka menyambut tahun ajaran baru dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkapnya.
Untuk diketahui, mulai Senin 14 Juli 2025, para tenaga pendidik dan para peserta didik akan mulai beraktivitas kembali untuk menjalani proses belajar mengajar. (Lex)