BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan –
Danramil 421-03/Penengahan Kapten Inf.Rudi Teguh bersama Uspika Kecamatan setempat, melakukan pemantauan dan pengamanan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Desa Kuripan Jum’at 12 Juni 2020.
Dalam proses penyuran BLT tersebut dihadiri pula Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Rohadian, Kepala Unit BRI Penengahan serta Kades Kuripan.
Mereka langsung hadir untuk melihat secara langsung proses penyaluran BLT yang diselenggarakan di kantor desa setempat.
Masyarakat penerima BLT di Desa Kuripan tahap pertama ini ada sebanyak 41 KK dengan jumlah Rp.600.000/KK. Anggaran itu melalui anggaran penanggulangan Covid Dana Desa (DD). Mereka yang menerima BLT itu merupakan masyarakat yang terdampak covid-19.
Kapten Inf. Rudi Teguh saat sedang melakukan pemantauan mengatakan, soal penyaluran BLT yang diberikan pada masyarakat terdampak covid 19 harus tepat sasaran, agar tidak menimbulkan gejolak maupun permasalahan ditengah – tengah kehidupan masyarakat.
“Juga kami berpesan bagi pihak penyelenggara tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, agar semua selamat dan terjaga dari wabah korona ini,” katanya. (Rls/Lex)