BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Meskipun awal tahun pelajaran baru 2020/2021 sudah ditetapkan pada 13 Juli, namun dimungkinkan proses belajar mengajar siswa, khususnya di tingkat SD-SMP di Kabupaten Lampung Selatan, masih dengan metode dalam jaringan (daring).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico memperkirakan, metode daring masih akan berjalan untuk tahun ajaran baru 2020/20201. Hal ini merujuk dari siaran pers Mendikbud Nadiem Makarim yang menyampaikan 94% peserta didik, pendidik tendik di daerah zona kuning, merah, orange, tidak diperkenankan belajar tatap muka (sekitar 483 kab/kota).
“Dari siaran pers itu hanya 6% dari daerah zona hijau, boleh membuka pembelajaran tatap muka, hanya dengan protokol kesehatan sangat ketat dengan ketentuan, berdasarkan pertimbangan gugus tugas dengan persetujuan pemda dan persetujuan orang tua, agar anaknya diperkenankan pergi ke sekolah. Dan sekolah tidak bisa memaksa jika orangtuanya tidak memperkenankan,” terang Thomas yang mengutip siaran pers Mendikbud Nadiem, Selasa 16 Juni 2020.
Ia pun melanjutkan, untuk yang zona hijau, yang diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka hanya di level SMA/SMK/MA/SMP, itu pun setelah semua ketentuan terpenuhi, barulah 2 bulan setelahnya SD/MI boleh dibuka.
Lalu, dua bulan setelah tahap SD/MI dibuka, PAUD formal (TK/RA/TKLB) baru boleh dibuka. Begitu ada penambahan level risiko naik, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali.
“Mekanismenya panjang kalau untuk tatap muka. Tapi, dimungkinkan masih daring sepertinya,” jelasnya.
Mengingat tahun pelajaran baru masih terhitung lama, karena ditetapkan 13 Juli 2020, pihak dinas akan kembali membuat surat edaran baru diawal bulan, terkait teknis proses belajar mengajar sambil menunggu regulasi dari pusat.
“Selama daring, untuk sekolah negeri yang di bawah Dinas Pendidikan Lampung Selatan, tidak akan dipungut biaya SPP. Kalau swasta itu lain, karena itu pribadi milik dari yayasan,” tegas Thomas. (Lex)