BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan, meninjau lokasi tempat penjualan hewan kurban di Kecamatan Kalianda, Selasa 14 Juli 2020.
Dalam kesempatan itu Kepala Disnakkeswan Arsyad mengecek kondisi sejumlah hewan kurban (antemortem) yang dijual di lapak yang berada di jalan protokol Kalianda, persisnya di sebelah kiri jalan masuk ke arah sinar laut.
Kepada wartawan Arsyad pun mengimbau agar masyarakat tidak salah dalam membeli hewan kurban tersebut. Dimana, secara kasak dapat dilihat dari mata segar, kulit mengkilat, usia dan gigi.
“Yang tak kalah penting, setiap hewan kurban harus disertai surat sehat (ASUH) dan lapaknya juga sudah mengantongi surat rekomendasi tempat penjualan hewan kurban dari Disnakeswan,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan, sedikitnya ada 541 lapak hewan kurban sapi dan 231 lapak hewan kurban jenis kambing yang tersebar di Lampung Selatan.
“Kalau ditanya stok, Lampung Selatan memiliki stok sapi sebanyak 1.500 ekor, domba 200 ekor dan kambing 6 ekor,” kata Arsyad.
Meskipun di tengah Pandemi Covid-19, pihak Disnakeswan optimis bila transaksi pembelian hewan kurban akan tetap berjalan normal. Ia menggambarkan, pada tahun lalu, transaksi pembelian hewan kurban yakni untuk sapi sebanyak 1.420 ekor dan kambing 5.985 ekor.
“Iya, kita jugakan ikut sosialisasikan bahwa berkurban ini adalah ibadah. Ibadah kurban ini tidak akan mengurangi rejeki dan harta kita, apabila kita yakin, rejeki kita akan semakin melimpah-limpah bila kita berkurban,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Deden pemilik lapak menuturkan, untuk harga jual hewan kurban sapi berkisar antara Rp17-27 juta/ekor dan kambing Rp2,5-3,5 juta/ekor.
“Kalau untuk harga jual disesuaikan dengan bodi dan bobot. Alhamdulillah, kalau kambing ini sudah pesanan orang semua,” jelasnya. (Lex)