BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Anggota Ramil 421-03/Penengahan melakukan pendampingan terhadap sejumlah pelajar SD untuk melakukan belajar sistem dalam jaringan (daring) di rumah warga di Desa Tetaan, Jum’at 14 Agustus 2020.
Serda Abdul Halim menyatakan, pendampingan siswa SD belajar secara daring itu dengan mengajarkan cara mengoperasikan Handphone/android, sebagai sarana belajar secara berkelompok.
“Belajar sistem daring dengan menggunakan jaringan internet , tentunya kita atau pun mereka harus paham dulu bagaimana menggunakannya, sehingga bisa langsung diakses sesuai dengan yang diinginkan atau pun tugas yang diberikan oleh para guru pendidiknya,” terangnya.
Menurutnya, menggunakan sarana Handphone lebih praktis dan mudah bila digunakan dalam belajar dengan sistem daring.
“Karena ukurannya lebih kecil bila dibandingkan dengan peralatan elektronik lainnya, seperti laptop maupun komputer,” tandasnya. (RL/Lex)