BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Aria Dony dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kotaguring, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis 22 Oktober 2020.
Aria Dony dilantik sebagai Pj kepala desa menggantikan kepala desa definitif yakni Ibrahim US berdasarkan surat keputusan bupati Lampung Selatan Nomor : B/484/IV.13/HK 2020 tertanggal 16 Oktober 2020.
Secara simbolis, prosesi pelantikan dilakukan atau diwakilkan oleh Camat Rajabasa Sabtudin, di aula kantor kecamatan setempat.
Pj kades Kotaguring akan menempati posisinya sampai dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadualkan pada tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan Rohadian menekankan agar Pj Kades Aria Doni dapat segera memproses realisasi Dana Desa (DD) yang sempat tertunda.
“Segera mengajukan usulan untuk pencairan DD untuk BLT dulu yang kita utamakan,” jelasnya.
Selanjutnya, Rohadian mengingatkan agar Aria Dony dapat memaksimalkan perangkat-perangkat yang ada dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Tak lupa, Ia berpesan juga agar koordinasi antara Pemdes, kecamatan dan kabupaten dapat berjalan secara continue. Supaya, terlaksana percepatan penyerapan dan penyaluran dana desa.
“Utamanya, yang kita dorong agar pelayanan masyarakat dapat dimaksimalkan,” jelasnya.
Ia berharap, agar Pj kades Aria Dony dapat segera beradaptasi dan melakukan penyesuaian dengan masyarakat.
“Intinya, lakukan komunikasi dan interaksi sosial dengan masyarakat dan serta fungsikan manajemen pemerintahan seperti kasi, kaur dan kadus. Inshaa Allah kalau sudah totalitas, pasti berjalan dengan baik dan hasilnya juga baik,” tandasnya. (Lex)