Rapat Pra Korwil Apkasi Lampung di Lamsel Dapat Hasilkan Pengurusan Baru Yang Solid

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan menggelar rapat pra koordinasi wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) wilayah Lampung, di Aula Krakatau, Kamis 3 Desember 2020.
Dalam rapat pra koordinasi Apkasi itu diikuti oleh sejumlah asisten dan para kepala bagian kerjasama dan kepala bagian tata pemerintahan dari 13 Kabupaten di Provinsi Lampung.
Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Lampung Selatan Supriyanto yang menyampaikan sambutan Pjs bupati Sulpakar berharap, melalui kegiatan rapat pra koordinasi ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama dalam rangka mensukseskan gelaran Rakorwil Apkasi Wilayah Lampung yang akan datang, mengingat masa bhakti pengurus Apkasi periode 2015 – 2020 akan berakhir pada Tahun 2020 ini.
Sebagai wadah Pemerintah Daerah, menurut Supriyanto,  Apkasi memiliki tugas-tugas sangat penting yang bertujuan meningkatkan peran Otonomi Daerah di tingkat Kabupaten berjalan dengan baik, memiliki semangat kuat dalam membangun daerahnya dan sebagai mitra strategis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten.
“Tugas penting lainnya adalah memfasilitasi kepentingan Pemerintah Kabupaten dalam penyelenggaraan daerah sesuai dengan hakikat otonomi daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran Apkasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sangatlah penting, seperti termaktub dalam peraturan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Pemerintahan Daerah adalah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menurut Asas Otonomi, dan Tugas Pembantuan Dengan Prinsip Otonomi Seluas-luasnya Dalam Sistem dan Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Karena begitu dominan dan pentingnya fungsi dan tugas Apkasi dalam urusan Pemerintahan Kabupaten, maka saya berharap dalam Rapat Pra Korwil ini, saudara-saudara semua peserta rapat dapat menghasilkan keputusan dan aturan-aturan yang sangat dibutuhkan dalam mempersiapkan penyelenggaraan Rakorwil Apkasi yang akan diselenggarakan nanti, sehingga pemilihan kepengurusan Apkasi wilayah Lampung periode 2021 – 2025 dapat berlangsung dengan lancar dan sukses, dan dapat menghasilkan kepengurusan Apkasi yang solid, amanah dan berkualitas serta bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsi pokoknya sebagai penyelenggara pemerintahan,” tandasnya.

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *