Berikut Kronologi ‘Kecelakaan Maut’ di Sukabanjar, Tarahan

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kecelakaan maut di Dusun Sukabanjar, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kebupaten Lampung Selatan, yang sampai menelan korban jiwa akhirnya terungkap.

Kecelakaan maut di KM 24-25 terjadi sekitar pukul 14.40 WIB, Minggu 10 Januari 2021. Peristiwa nahas itu melibatkan Truk merk Hino dengan Nopol BE 8124 AQ dan kendaraan jenis box merk L.300 dengan Nopol BE 9897 CS.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin menyatakan, kecelakaan antar dua kendaraan itu sampai menabrak tiang listrik milik PLN serta rumah warga.

Ia menjelaskan, kronologi kecelakaan maut itu diduga akibat kendaraan Hino mengalami rem blong. Karena kondisi jalan turunan dan tikungan membuat kendaraan truk limbung dan masuk arah kanan atau lajur yang berlawanan.
“Kendaraan truk itu melaju dari arah Bakauheni. Diduga Ia mengalami rem blong, akhirnya menabrak kendaraan yang ada didepannya yakni kendaraan Box L300 yang melaju dari arah Bandarlampung,” jelasnya.

Usai terjadi tabrakan itu, truk Hino lalu terbalik ke arah kanan dan menabrak rumah milik warga atas nama Sarnaka dan tiang listrik.
“2 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, akibat kecelakaan itu,” katanya lagi.

Kasat Lantas belum merinci indentitas korban jiwa atau yang meninggal dunia atas peristiwa nahas itu. Namun, nama yang disebutkan AKP Edwin Adi dan Buyung warga Panjang, Bandarlampung yang merupakan penumpang dan pengemudi kendaraan Box L300.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun, identitas pengemudi Truk Hino yakni Mugiarto (65) warga Banyumas, Jawa Tengah. Mugi sendiri mengalami luka robek dan memar mata kanan, memar wajah kanan, patah kaki kanan, robek siku tangan kanan, lecet dan memar pada dada.

Mugiarto langsung dilarikan ke Puskesmas Katibung dan dirujukan ke RS di daerah Bandarlampung.

Berdasarkan data yang masuk ke meja redaksi Beritakita.co.id, korban yang meninggal dunia yakni, Buyung (50) warga Teluk Betung Timur, Panjang, Bandarlampung, yang mengalami luka robek dan patah kaki. Satu lagi yakni, Adi Irawan (48) warga Kampung Harapan, Panjang mengalami luka robek pada kening dan patah terbuka pada kaki kiri dan kanan. Keduanya adalah mengemudi dan penumpang kendaraan box L300. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *