Pelaku Curanmor di Tanjungbintang di ‘DOR’ Polisi

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan berhasil melumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan timah panas, di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 18.55 WIB.

Pelaku tersebut yakni Afrizal Saputra (17) warga Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur. Bocah yang masih duduk di bangku SMP ini melakukan aksinya di Perum Nusantara Permai Campang Raya Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran enggan berhenti saat dilakukan pengejaran di jalur Jalan Ir. Sutami.
“Sebelum itu, anggota telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, pelaku tidak mengindahkan. Karena itu, polisi terpaksa mengarahkan tembakan ke pelaku, dan mengenai pantat sebelah kanan pelaku yang akhirnya pelarian dapat dihentikan,” Bebernya, Selasa (19/1/2021).

Ia menambahkan, saat dilakukan pengejaran pelaku diketahui sebanyak dua orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Satu pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat, warna putih biru, milik korban Dwi Arso (44) warga Bandar Lampung.

Kemudian, seorang pelaku lainnya menggunakan sepeda motor yang diduga milik pelaku. Sayangnya, polisi hanya dapat menghentikan pengejaran terhadap satu pelaku yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. “Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil lolos,”imbuhnya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, Polsek Tanjung Bintang telah menerima informasi dari anggota Opsnal Polresta Bandar Lampung. Setelah mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan penyekatan diwilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.
“Setelah berhasil ditangkap, pelaku dan barang bukti di serahkan kepada tim Opsnal Polresta Bandar Lampung. Sebab, TKP masuk dalam Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung dan Korban telah melaporkan kerjadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung,” Tutupnya. (Humas Polres LS)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *