BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Tahun ini, direncanakan akan ada program pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda Gunawan, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 19 Januari 2021.
Ia menjelaskan, rencana pemutihan PKB itu akan dilaksanakan sekitaran April 2021.
“Rencana April ini. Ini tinggal menunggu SK pak Gubernur. Kalau sudah ada, mudah-mudahan sekitaran Maret tahapannya sudah mulai berjalan,” sebut Gunawan.
Ia pun menjelaskan, untuk target capaian dari kegiatan pemutihan PKB di Samsat Kalianda mencapai Rp29.619.000.000, sedangkan untuk target provinsi-nya mencapai Rp72 miliar.
Gunawan menambahkan, pemutihan PKB ini rencananya untuk semua jenis kendaraan dan semua tahun kendaraan.
“Rencananya semua diputihkan, hanya membayar tahun berjalan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, kegiatan pemutihan PKB itu ditujukan untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Pemutihan PKB ini adalah kebijakan dari pak Gubernur Arinal Djunaidi untuk membantu masyarakat,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihak Samsat Kalianda mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan dapat memanfaatkan momentum pemutihan PKB tersebut.
“Harapan kami, mereka dapat membayar pajak kendaraan mereka. Kalau tetap tidak mau membayar, data kendaraan mereka akan dihapus,” cetusnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, untuk jumlah kendaraan di Lampung Selatan yang tercatat di Samsat Kalianda yakni,
Potensi
R4 : 31.779 unit
R2 : 363.681 unit
R3 : 118 unit
Tertagih
R4 : 23.745 unit
R2 : 114.053 unit
R3 : 55 unit
Belum Tertagih
R4 : 7.792 unit
R2 : 232.183 unit
(Lex)