Zona Kuning, Satgas Covid ke Masyarakat Lamsel : Terimakasih, Tetap Utamakan Prokes

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui satuan tugas (Satgas) Covid-19 menegaskan, belum berniat untuk menarik pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Pasalnya, Surat Edaran (SE) bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat itu, benar-benar ampuh dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Hal ini terbukti, hari ini Lampung Selatan telah berstatus/masuk dalam zona kuning. Ini berdasarkan infografis yang disampaikan pihak Bappeda Provinsi Lampung di Laman Instagram-nya pertanggal 2 Maret 2021.

Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Lampung Selatan M Darmawan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, karena telah berperan aktif dalam menangkal penyebaran korona dengan cara mematuhi protokol kesehatan berupa 3 M, serta mengikuti arahan pemerintah soal pembatasan kegiatan masyarakat.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat karena sudah menjaga situasi dan kondisi sampai kita masuk zona kuning ini. Tetap utamakan 3 M. Tolong ini dipertahankan, supaya kita bisa masuk ke zona hijau sehingga bisa dilakukan pelonggaran,” sebutnya.

Ia pun kembali menegaskan, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Pasalnya, penyebaran virus korona itu bisa (menular) dari orang ke orang.
“Makanya kita tidak akan mencabut imbauan tentang pembatasan kegiatan masyarakat, (belajar) tatap muka belum kita cabut. Pemberlakuan pembatasan keramaian, sesuai dengan SE yang telah diterbitkan. Itu tetap berlaku, karena ini terbukti ampun menekan penyebaran Covid-19,” kata M Darmawan.

Ia pun berharap agar vaksinasi di Lampung Selatan dapat segera dilaksanakan secara menyeluruh. Sehingga Lampung Selatan dapat terbebas dari korona.
“Vaksinasi inikan untuk mendukung daya tahan tubuh, sehingga dapat meningkatan immunity kesehatan sosial. Jadi, semakin cepat vaksinasi, semakin cepat kita terbebas dari korona,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *